Uang Booking Vanessa Angel dari Rian Subroto Pakai Perantara. Nama Pria Lain Muncul di Sidang
Hakim memerintahkan jaksa untuk memanggil paksa Rian Subroto, pengusaha yang disebut-sebut membooking Vanessa Angel Rp 80 juta untuk sekali kencan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNBATAM.ID, SURABAYA - Sidang kasus mucikari Vanessa Angel memunculkan fakta baru setelah pria yang membooking artis cantik sebegsar Rp 80 juta kembali gagal dihadirkan ke persidangan.
Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk memanggil paksa Rian Subroto, pengusaha yang disebut-sebut membooking Vanessa Angel Rp 80 juta untuk sekali kencan.
• Jejak Mobil hingga Serpihan Bumper, Simak Indikasi Mayat di Jalan Depan Edukits Korban Tabrak Lari
• Kabar Terbaru Vanessa Angel - Hibur Penghuni Rutan dan Periksa Kanker Serviks
• Rian Subroto, Pria yang Booking Vanessa Angel Rp 80 Juta Kembali Mangkir. Benarkah Sosok Fiktif?
Tiga mucikari Vanessa Angel yang menjadi terdakwa, Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska serta Intan alias Nindy mengaku tidak mengenal Rian Subroto.
Rian Subroto adalah sosok pria yang disebut-sebut membooking Vanessa Angel dan Avreillya Shaqila saat tertangkap di kamar hotel di Surabaya, 5 Januari 2019 lalu.
Pengakuan mucikari tersebut disampaikan oleh penasehat hukum Tentri Novanta, Robert Mantinia, Senin (15/4/2019).
Selain itu, Robert juga mengatakan bahwa bukti aliran dana transaksi prostitusi online terhadap Vanessa Angel ternyata bukan dari Rian, melainkan nama lain.
“Jadi, yang transfer itu bukan Rian, namun atas nama orang lain. Di sinilah harus dibuktikan pada waktu persidangan nanti supaya jelas dan terang benderang, layak atau tidak. Karena hakim tidak mengacu pada BAP, melainkan fakta persidangan,” bebernya, usai persidangan, Senin, (15/4/2019).
Majelis hakim sendiri akan mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa terhadap Rian namun masih secara lisan.
Majelis hakim yang diketuai oleh Ane Rusiana dengan tegas meminta kepada pihak jaksa untuk menghadirkan secara paksa saksi Rian Subroto agar kasus tersebut mendapat titik terang.
Dua muncikari Vanessa Angel, yakni Tentri Novanta (TN) dan Endang Suhartini (ES) alias Siska juga berharap JPU dapat menghadirkan nama baru dalam fakta persidangan kasus prostitusi online, yakni Deni serta Dhani yang kini berstatus DPO.

Tentri Novanta (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska
“Ya, belum ada user nya, semoga Dhani, Deni bisa hadir supaya membuktikan kalau kita ini tidak bersalah,” kata Siska yang disambung ucapan Tentri, Senin, (15/4/2019).
Deni adalah teman dari Tentri. “Saya kenal dengan Deni, makannya saya minta tolong Deni itu hadir karena majelis hakim meminta untuk hadir, dan kami bisa pulang secepatnya,” lanjutnya.
Peran Deni sendiri, kata Tentri, adalah orang yang mengenalkannya pada Dhany.
“Dia yang menyambungkan saya ke Dhany, tapi saya tidak kenal dengan Dhan.,Ssaya minta dia datang dan bertanggung jawab atas semua ini,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait sosok Rian sendiri, keduanya tidak mengenal sosok yang kabarnya seorang pengusaha pasir tersebut.
Dia menampik adanya seorang menteri yang terlibat dalam kasus prostitusi online ini.
• FAKTA TERBARU Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper - Pelaku Bunuh Korban Setelah Hubungan Intim
Mucikari lainnya Intan alias Nindy hanya kenal dengan mucikari Tentri. "Saya kenalnya Tentri karena satu grup Whatsapp," katanya singkat.
Kasus prostitusi online artis yang menyeret artis cantik Vanessa Angel terus bergulir.
Fatya Ginanjarsari Tak Hadir
Selain Rian Subroto yang sudah tiga kali mangkir di persidangan, empat saksi lainnya juga kembali tidak hadir.
Mereka adalah Fatya Ginanjarsari, mantan Finalis Putri Indonesia 2017, mucikari Fitriandi alias Vitly Jen, kemudian selebgram Yesi Amalia dan Putri Amalia yang masih belum diketahui sosoknya.
Sosok Rian Subroto pun menjadi sorotan lantaran sudah tiga kali ini tidak dapat dihadirkan.
Meski demikian, saksi-saksi ini tidak sepenting Rian Subroto dan Deni.
Hingga kini, Rian Subroto sudah tiga kali mangkir dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online dengan tiga terdakwa mucikari Vanessa Angel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan, Rian tidak hadir lagi dalam persidangan kali ini.
"Rian Subroto, sudah dapat info dari penyidiknya, ia tidak ada di tempat," ujarnya singkat, Senin, (15/4/2019).
Richard mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Rian yang tertangkap saat kencan dengan Vanessa Angel pada 5 Januari lalu.
Bahkan, dengan bantuan penyidik Polda Jatim, surat tersebut diantarkan ke Lumajang, Jawa Timur.
• Jadwal Babak 8 Besar Piala Indonesia, Persija Jakarta vs Bali United, Persib Bandung vs Borneo FC
• Pergoki Suami Memadu Kasih dengan Tetangga, Istri Sah Kalap dan Tikam Wanita Selingkuhan
Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menyebutkan, pria bernama Rian disebut sebagai pengusaha yang ber-KTP Jakarta.
Dia disebut memiliki sejumlah bisnis di Jawa Timur, salah satunya adalah tambang pasir di kawasan Lumajang.
"Dia punya banyak bisnis di Jatim," terangnya
Rian diketahui berumur 45 tahun namun belum berkeluarga alias bujangan.
Pada panggilan pertama, jaksa sempat mengatakan salah alamat saat melakukan pemanggilan terhadap Rian.
Sedangkan pada panggilan kedua, tidak ada konfirmasi kedatangan dari Rian dan jaksa hanya berkilah, penyidik kesulitan menemui Rian.
"Kami sudah panggil, penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)," ujar jaksa Novan Arianto.
Kuasa hukum mucikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Gaos Hadiman mengatakan, sidang untuk kliennya terpaksa ditunda lagi karena Rian Subroto dan Fitriandri alias Vitly Jen tidak hadir.
"Ya ditunda karena dua saksi dipastikan tidak hadir. Jadi, untuk kasus Nindy, Rian akan diminta dihadirkan lagi pekan depan,” tandasnya.
Kuasa Hukum Endang Suhartini alias Siska, Frangky Desima Waruwu mengatakan jika saksi Rian kembali tidak hadir dalam persidangan kliennya maka pihaknya akan mengajukan penetapan DPO kepada majelis hakim.
“Rian ini adalah alat bukti yang pertama di persidangan terkait perkara ini. Kami memohon kepada majelis Hakim memerintahkan kepada JPU untuk dijadikan sebagai DPO karena tidak hadir selama tiga kali, sesuai dengan Pasal 244 KUHP bisa dengan ancaman 9 bulan," kata Frangky.
itu, Kuasa Hukum Tantri Novanto Robert Mantini juga meminta Rian Subroto untuk segera dihadirkan dipersidangan sebagai saksi.
"Keterangan Rian Subroto ini sangat menentukan. Bisa dibuktikan atau tidak nanti di persidangan. Kalau saksi-saksi yang dari polisi kemarin, ya, maaf, mereka juga tidak tahu," ujarnya.
Pengacara Curiga Sosok Fiktif

Para persidangan pertama, Rian Subroto juga tidak hadir dan jaksa beralasan surat panggilan salah alamat.
Kesalahan alamat tersebut membuat Rian Subroto tidak dapat hadir dalam persidangan sebelumnya.
Pada persidangan Senin pekan lalu, lagi-lagi pria yang membooking Vanessa Angel sebesar Rp 80 Juta ini juga tidak muncul di persidangan.
Sejumlah pihak dalam kasus prostitusi online, baik dari kuasa hukum tiga terdakwa muncikari maupun Vanessa Angel mengaku geram dengan ketidakhadiran pria bernama Rian Subroto.
Salah satu kekesalan terhadap Rian ini diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano.
Milano yang sejak siang tadi mengawal Vanessa Angel, mengungkapkan bahwa, sejak awal penangkapan hingga persidangan saat ini, Rian Subroto tak pernah menampakkan batang hidungnya.
Milano menceritakan, sejak awal penangkapan kliennya, ada kejanggalan terhadap sosok Rian.
Saat ditangkap di dalam kamar hotel, petugas hanya melakukan penangkapan terhadap Vanessa.
Sedangkan Rian sendiri, hingga masa persidangan ini berjalan, tidak pernah sekalipun diperiksa oleh polisi.
"Saat Vanessa ditangkap, yang katanya di dalam kamar hotel, si Rian itu langsung mundur (memperagakan tubuhnya mundur) gini. Jadi yang dibawa ke Polda itu, ya, cuma Vanessa," bebernya, Senin, (8/4/2019).
Ia menambahkan, selama masa pemeriksaan maupun penahanan, Vanessa tidak sekalipun pernah dipertemukan dengan sosok Rian.
Bahkan, saat dimintai keterangannya sebagai tersangka (Vanessa), tidak pernah sekalipun dikonfrontir dengan Rian.
"Dalam kasus prostitusi, baik si laki-laki dan perempuan harus berbarengan. Kalau tidak, bagaimana mengetahui ada perbuatan prostitusi.
Jadi harus berdua, tidak bisa sendiri-sendiri (diperiksa), untuk mensinkronkan. Kalau satu mengakui, satu tidak, terus bagaimana? Kan jadi tidak sinkron? Jadi tolong hadirkan si Rian, supaya jelas ini barangnya," pungkasnya.
• Saat di Persidangan, Mucikari Vanessa Angel Ungkap Sosok Menteri Minta Mimik-mimik Cantik
• Terungkap di Sidang Mucikari, Tolak Temani Dinner Menteri, Vanessa Angel Maunya Langsung ke Kamar
Desakan senada juga disampaikan oleh Franky Desima Waruwu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska.
Ia menyatakan, telah meminta pada majelis hakim, untuk memanggil Rian sebagai saksi dalam persidangan.
"Dan dalam persidangan tertutup tadi, hakim sudah memerintahkan pada jaksa agar menghadirkan Rian ke persidangan," tegasnya.
Sementara itu kuasa hukum muncikari Tentri Novanta, Robert Mantinia juga mendesak agar jaksa menjemput paksa Rian.
Sebab, Rian dianggap mengetahui aliran dana dan tahu persis saat kejadiannya. Apakah termasuk melakukan perbuatan itu atau tidak.
"Kalau masalah prostitusi ini adalah perbuatannya, yang harus dibuktikan dengan fakta persidangan adalah perbuatannya. Jadi Rian harus menjelaskannya. Rian harus dihadirkan dalam persidangan," tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Novan Arianto memastikan jika Rian tidak akan hadir dalam persidangan yang sudah kedua kalinya ini.
Hal ini disebabkan, surat panggilan terhadap Rian yang beralamat di Lumajang, tidak terkonfirmasi.
Sehingga, jaksa dengan bantuan penyidik Polda Jatim, hingga kini belum dapat mengkonfirmasi keberadaan Rian.
"Kami sudah panggil, penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)," tandasnya.
Pengacara Vanessa sudah pernah mengungkapkan kecurigaannya curiga kalau sosok Rian adalah fiktif.
"Saya curiga, klien saya ditangkap berkat aksi undercover polisi, artinya pria yang disebut bersama artis Vanessa Angel di kamar hotel adalah fiktif," kata Rahmat Santosa seperti dikutip GridHot.ID dari Kompas Selasa (2/4/2019).
Menurut Rahmat Santosa, dugaannya itu dikuatkan pasca-penangkapan artis Vanessa Angel , pria pemesan tidak pernah muncul dan diperiksa polisi.
"Kami sempat akan mengajukan praperadilan atas kasus ini karena penasaran dengan pria pemesan Vanessa Angel, tapi batal karena kasusnya sudah dilimpahkan," jelasnya.