Diduga Kuras Uang Nasabah hingga Rp 2 Miliar, Pegawai Bank BRI Ini Gandakan ATM Tanpa Izin
"Kami menindak lanjuti laporan dari BRI. Tersangka berhasil kami ringkus Rabu (10/4/2019)," kata AKP Muhammad Solikhin Fery saat dikonfirmasi, Selasa
Ilustrasi pembobol ATM
Budi mengungkapkan, pihak BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah Kabupaten Mojokerto.
Terkait kejadian ini, pihak BRI juga telah berkoordinasi dan telah ditangani polisi.
"Kami juga telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Terkait modus yang dilakukan tersangka, pihak BRI Kanwil Kota Surabaya belum bisa menjawab.
Sebab, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepihak polisi.
"Untuk modusnya sudah ditangani pihak berwajib," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Gandakan ATM Tanpa Izin, Pegawai Bank BRI Diduga Kuras Uang Nasabah hingga Rp 2 Miliar
Rekomendasi untuk Anda