TKW Terancam Hukuman Mati di Singapore. Majikan Tewas dengan 98 Luka, Rancang di Buku Harian

Daryati (26), seorang TKW (tenaga kerja wanita) asal Indonesia terancam hukuman mati di Singapore karena membunuh majikannya secara sadis.

The Straits Times
Daryati (kiri), TKW yang terancam hukuman mati setelah membunuh majikan bernama Nyonya Seow Kim Choo di Singapore 

Ketika pintu terbuka, Daryati menyerang Mr Ong dengan menusuk lehernya.

Mr Ong (The Straits Times)

Namun pria ini berhasil mengelak dan menghindar sementara pisau terlepas.

Daryati kembali mengambil pisau tersebut dan menikam lehernya untuk kedua kalinya.

Tikaman itu berhasil melukai Mr Ong, namun pria tersebut berhasil melumpuhkan Daryati setelah keduanya bergumul.

Tidak hanya itu, Mr Ong kemudian mengikat tangannya dengan kabel.

Mr Ong kemudian menyeret Daryati ke lantai bawah menuju gerbang utama rumah mereka untuk meminta pertolongan warga.

Kebetulan ada tiga tiga orang pria lewat di jalan depan rumayhnya dan Mr Ong meminta bantuan untuk menjaga Daryati tidak kabur.

Setelah itu, Mr Ong kembali bergegas ke rumah untuk memeriksa istrinya.

Menantunya, Ny Yeo kemudian memanggil ambulans sekitar pukul 20.50 malam waktu setempat.

Sayangnya, nyawa Ny Seow tidak tertolong dan tim medis menyatakan wanita itu meninggal sekitar pukul 21.05.

Dari laporan otopsi menyatakan bahwa dia meninggal karena beberapa luka irisan dan tusukan pada kepala dan leher.

Sebuah laporan psikiatris mengatakan Daryati mengalami masalah tidak mengalami kelainan mental besar yang akan mengurangi tanggung jawabnya atas tindakan kejam yang dilakukannya.

Selain dakwaan membunuh Ny Seow, Daryati yang mendapat pembelaan oleh pengacara Mohd Muzammil Mohd, juga menghadapi dakwaan lain, yakni percobaan pembunuhan terhadap Mr Ong, tetapi hal itu ditangguhkan,

Rekannya Hayati juga dipastikan akan mendapat dakwaan karena diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut, namun belum diketahui persidangannya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved