Selain Hilda Vitria, Sidang Kriss Hatta Juga Dihadiri Billy Syahputra dan Nikita Mirzani
Dalam sidang pemalsuan dokumen Kriss Hatta, presenter Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria kompak datang ke PN Bekasi.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sidang perdana dugaan kasus dugaan pemalsuan dokumen artis peran Kriss Hatta digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).
Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan ini, presenter Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria kompak datang ke PN Bekasi.
Satu per satu mereka tiba di pengadilan.
• Avengers: End Game Trending Twitter, Lihat Ciutan-Ciutan Lucunya, Ada yang Sampai Kebawa Mimpi
• UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019, Rabu (24/4/2019) Jam 13.30 WIB, Suara Masuk Sudah 28,54171%
• Supir yang Rekam Video Skandal Artis Andy Hui dan Jacqueline Wong Dibayar Rp 700 Juta. Oleh Siapa?
"Biar dapat pencerahan, biar warganet juga tahu kasusnya jelasnya seperti apa," ucap Nikita Mirzani setibanya di pengadilan didampingi Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Hilda.
• Sempat Merasa Tertekan, RM BTS Akhirnya Ungkap Makna Album Map of Soul: Persona kepada ARMY
• Kapal Pesiar Paling Top di Amerika Serikat, Royal Carribbean International Bakal Singgah di Bintan
Hal yang tak jauh berbeda juga dilontarkan oleh Hilda, yang tiba tak lama setelah Nikita.
"Pengin dengarkan pembacaaan dakwaan (kepada Kriss Hatta) seperti apa," ucap Hilda.
Sementera Billy yang datang paling akhir tak mau berbicara banyak. Ia tak menjelaskan maksud kedatangannya siang ini.
"Nanti sajalah dijelaskannya setelah sidang, semuanya," ujar Billy Syahputra,
Kriss Hatta sendiri dijerat dengan tiga pasal atas dugaan kasus pemalsuan dokumen, yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2 KUHP. Kriss terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
• Kriss Hatta Ditahan Gara-gara Buku Nikah Palsu, Akhir Polemik dengan Billy Syahputra & Hilda Vitria?
• Billy Syahputra dan Pengacara Kriss Hatta Hampir Adu Jotos di Acara Televisi.
• Setelah Putus dari Billy Syahputra, Kriis Hatta Tak Berniat Rujuk dengan Hilda Vitria
Pemalsuan Buku Nikah
Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda.
Kasus ini telah dilaporkan Hilda beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.
Kriss Hatta resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi dan ditahan di Lapas Bulak Kapal, inikah akhir perseteruannya dengan Billy Syahputra dan Hilda Vitria yang selama ini tak kunjung usai?
Kriss Hatta dengan Billy Syahputra dan Hilda Vitria saling melapor ke polisi atas kasus 'pernikahan palsu' yang dilakukan Kriss dan Hilda 2015 silam.
Diberitakan sebelumnya jika Kriss Hatta menyatakan bahwa ia dan Hilda pernah menikah.
Namun dengan tegas Hilda membantahnya.
• Hilda Vitria Digosipkan Putus dari Billy dan Dikabarkan Dekat dengan Duda Keren
• Billy Saputra Umbar Ciuman dengan Pacar Baru Elvia Cerolline, Nikita Mirzani: Bukan Rekayasa
Belakangan terungkap, buku nikah yang dimiliki oleh Kriss Hatta ternyata palsu yang dibeli dari pasar gelap dan kemudian dibuat oleh seorang pria bernama badrun.
Melihat status yang disandang kliennya kali ini, Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta sempat mempertanyakan status Badrun, pembuat buku nikah palsu aktor itu.
"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga," kata Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4/2019).
"Yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa, ini ada apa, sebagai saksi nggak, dipanggil pun nggak," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut pihak Kejaksaan berjanji akan menindak Badrun.
"Ada yang terindikasi membantu Kriss Hatta sudah kita sampaikan pada penyidik untuk dijadikan tersangka didalami di Polda," kata Irfan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bekasi.
Kriss Hatta Ditahan
Aktor Kriss Hatta kemudian resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi sehingga ia ditahan di Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota.
Hal tersebut lantaran Kriss Hatta sudah dianggap bersalah oleh pihak Kejaksaan dengan tuduhan memalsukan dokumen pernikahan.
"Emang buku (nikah) itu bukan buku resmi, itu buatan oleh Kriss dan orang-orang yang disuruh sama Kriss Hatta," kata Irfan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4/2019).
Atas kasus tersebut Kriss Hatta didakwa pasal berlapis.
"Berkas perkara sesuai pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 266 ayat 2 ada 3 pasal yang kita dakwakan," kata Gusti Hamdani, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi dalam waktu yang sama.
Kasus ini menjadi ramai karena Hilda Vitria kemudian menjalin hubungan dengan Billy Syahputra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria Kompak di Sidang Perdana Kriss Hatta"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/billy-syahputra_20180206_145257.jpg)