Gugatan Ditolak Pengadilan, Mega Makcik Berguling di Lantai Minta Diviralkan

"Dalam gugatan kita dapat rekovensi atau gugatan balik dari Umi Elvy. Putusan yang ada adalah gugatan kita ditolak ada beberapa bukti yang sulit dibuk

Grid.ID | Ria Theresia Situmorang
Mega Makcik saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (24/4/2019) 

Ia merasa terzalimi karena ia sudah menghabiskan banyak uang untuk kasus hukumnya.

"Kemanapun akan saya tuntut dia. Mau dia ratu dangdut di mata Tuhan kita adalah sama. Tuhan nggak tidur," jeritnya.

"Tunggu aja karma selanjutnya. Lima tahun saya ini sengsara. Sampai rumah saya saya jual," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Perkara Salah Tanda Terima dan Tak Ada Nama di Tanda Tangan, Tuntutan Mega Makcik Ditolak Pengadilan

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved