PEMILU 2019

Mahfud MD Tinjau Proses Input Data di KPU, Pastikan Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen

memang ada kekeliruan entri data, Sebanyak 105 dari 241.366 TPS salah memasukkan data C1 ke Situng. Dari 105 TPS yang keliru, 65 TPS sudah dikoreksi.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Mahfud MD meninjau langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano ke dalam Situng di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meninjau langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano ke dalam Situng di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Dalam kunjungannya, Mahfud MD mewakili organisasi Gerakan Suluh Kebangsaan.

Kedatanganya ke kantor KPU atas inisiatifnya sendiri lantaran geram dengan maraknya tudingan kecurangan yang dilakukan KPU karena kekeliruan menginput data Situng Pilpres 2019.

"Kami datang kesini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir dimana ada tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud dalam konferensi pers usai tinjauan di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019) petang.

Real Count KPU Pilpres 2019 Kamis (25/4/2019) Pukul 04.00 WIB, Perolehan Suara Jokowi & Prabowo

Kalahkan Valencia, Atletico Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona di Liga Spanyol

Hasil Akhir Liga Inggris Wolverhampton vs Arsenal, The Gunners Telan Kekalahan dengan Skor 3-1

Pastikan Tidak Ada Kecurangan Pemilu 2019, Mahfud MD Datangi KPU

Hasilnya, Mahfud mengakui memang ada kekeliruan entri data. 

Sebanyak 105 dari 241.366 TPS salah memasukkan data C1 ke Situng.

Dari 105 TPS yang keliru, 65 TPS sudah dikoreksi.

Sedangkan 41 sisanya masih dalam proses koreksi.

Bila di kalkulasi, kesalahan input data C1 ke Situng hanya sekitar 0,0004 persen.

Artinya, dari setiap 2.500 TPS, hanya 1 TPS saja yang kedapatan keliru menginput data.

"Nah, kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004 persen dari seluruhnya, atau perbandingannya hanya 1 dari 2.500 TPS," jelas Mahfud.

Atas dasar tersebut, Mahfud mengatakan tidak mungkin KPU melakukan kecurangan secara sengaja dan terstruktur karena memang presentasi kekeliruannya sangat kecil.

Dengan kata lain, dirinya merasa tidak mungkin KPU berbuat curang.

Apalagi dengan tudingan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massive (TSM).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sembarangan menebar isu atau informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Live Streaming Babak Pertama Manchester United vs Manchester City Liga Inggris, Skor 0-0

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Pengacara Haris Simamora: Pembunuhan Berencana Tidak Terpenuhi

Ini Alasan Vanessa Angel Rela Layani Rian Subroto dengan Imbalan Rp 80 Juta

Ketahuan Langganan Saluran Porno, Patricia Tembak Mati Suami Sendiri

"Jangan bertindak sendiri (diviralkan) dan jangan terus kembangkan hoaks yang seakan-akan di sini (KPU) ada rekayasa," ujarnya.

Padahal, pengadaan Situng resmi KPU merupakan langkah transparansi dan keterbukaan yang diupayakan KPU.

"Karena keterbukaan itu, maka kekeliruan itu diketahui. Dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," ujar Komisioner KPU RI Viryan Azis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved