PEMILU 2019

Mahfud MD Tinjau Proses Input Data di KPU, Pastikan Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen

memang ada kekeliruan entri data, Sebanyak 105 dari 241.366 TPS salah memasukkan data C1 ke Situng. Dari 105 TPS yang keliru, 65 TPS sudah dikoreksi.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Mahfud MD meninjau langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano ke dalam Situng di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019). 

Pastikan Tidak Ada Kecurangan Pemilu 2019, Mahfud MD Datangi KPU

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Ia hadir bersama sejumlah tokoh lain seperti putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, Alissa Wahid, dan Ahli Statistik IPB Asep Syaifuddin.

Mereka menamakan diri sebagai Gerakan Suluh Kebangsaan.

"Kami datang ke sini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir di mana ada tudingan-tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecuangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud MD di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

 Live Streaming Babak Pertama Manchester United vs Manchester City Liga Inggris, Skor 0-0

 Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Pengacara Haris Simamora: Pembunuhan Berencana Tidak Terpenuhi

 Ini Alasan Vanessa Angel Rela Layani Rian Subroto dengan Imbalan Rp 80 Juta

 Ketahuan Langganan Saluran Porno, Patricia Tembak Mati Suami Sendiri

Menurut Mahfud, meskipun terjadi beberapa kesalahan entry data scan formulir C1 ke sistem Situng KPU, tetapi hal itu bukan berarti KPU curang.

Apalagi, kesalahan entry data tak seberapa jumlahnya jika dibandingkan jumlah keseluruhan TPS.

"Dari situ menjadi sangat enggak mungkin kalau ada rekayasa terstruktur. Kalau emang terstruktur artinya berpersen-persen (kesalahan entrynya), ini cuma satu per dua ribu lima ratus," ujar Mahfud MD.

Meski begitu, Mahfud MD menyebut, kesalahan entry data C1 juga tidak dapat dibenarkan. Namun demikian, KPU masih punya waktu untuk memperbaikinya.

 Kesalahan entry itu pun tidak hanya merugikan atau menguntungkan salah satu paslon, tetapi keduanya.

KPU juga menjamin transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara, lantaran setiap petugas dan saksi di TPS memegang formulir C1 atau hasil penghitungan suara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tinjau Proses Input Data di KPU, Mahfud MD: Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved