Sempat Kawin Kontrak Dengan WNA Tiongkok Hingga Dipenjara, Begini Kabar Terbaru Gadis Asal Pontianak
Kawin Kontrak yang terjadi di Kota Pontianak sempat menghebohkan Indonesia beberapa waktu lalu. Kawin Kontrak ini ternyata hanya modus untuk melakuk
Sang suami bukan menafkahinya, malah merampas uang hasilnya bekerja.
Tak kuat menerima perlakuan kasar sang suami, J mengadu kepada mak comblang yang berada di Tiongkok.
Solusi yang ditawarkan oleh mak comblang ini diluar dugaannya.
Si mak comblang justru menawarkan J untuk menikah dengan pria Tiongkok lainnya.
"Saya ngadu sama dia suami sering kasar. Malah dia saranin cari laki-laki lain. Mau nikahkan saya dengan laki-laki lain di sana," ungkapnya.
Agar bisa pulang ke Indonesia, J pernah menghubungi temannya yang juga menikah dengan warga Tiongkok.
Sang teman menyarankannya menghubungi KJRI. Dengan bantuan Google, J mendapatkan nomor telepon KJRI.
"Saat itu tanggal 11 Januari 2019. Saya melapor ke KJRI. Saya bilang, ini pak saya atas nama J sudah berada di Tiongkok selama enam bulan. Terus saya gak ada surat nikah, visa saya juga turis. Melapornya cuman gitu. Satu Minggu, baru dijemput sama polisi," ungkapnya.
Saat polisi Tiongkok datang, keluarga sang suami kaget, termasuk dirinya.
"Sempat kaget juga sebenarnya. Pas datang itu diperiksa paspor dan lain-lain. Abis itu dibawa ke kantor polisi," tuturnya.
Di kantor polisi, J menceritakan bagaimana dirinya bisa sampai di Tiongkok.
"Caranya lembut. Mereka nanya suami itu perlakuan ke saya gimana, dan nanya kamu tau gak visa kamu itu visa apa. Kamu kan orang asing, suami kamu pernah gak lapor ke sini. Aku bilang gak pernah," ceritanya.
Usai pemeriksaan, J dikirim ke penjara.
Dua hari di penjara, mak comblang asal Tiongkok datang menjenguk bersama mertua laki-lakinya.
Keduanya menawari J agar kembali ke rumah sang suami.
Lantaran tak ingin diperlakukan kasar oleh suami, DW memilih hidup di penjara.
"Mereka bilang kalau kamu mau pulang, kami bakal keluarin. Mereka bayar jaminannya, tapi saya ndak mau,” tegasnya.
J pun tak pernah berpikir dirinya bisa bebas.
"Ada teman dari Vietnam sudah sembilan bulan, ada yang dua tahun. Ada yang meninggal di penjara juga. Saya ndak tahu kapan keluar,“ lanjutnya.
Selama di tahanan, kata J, tak ada pihak lain yang menjenguknya.
Sekitar 23-24 Maret 2019, dirinya didatangi petugas tahanan untuk menandatangani surat keluar tahanan.
Pada 27 Maret 2019, J diantar polisi Tiongkok hingga pintu keberangkatan di Bandara Shanghai untuk kembali ke Indonesia.
Saat pulang, J hanya membawa pakaian yang menempel di tubuhnya, Pakaian itu dibuat oleh temannya di dalam tahanan.
Selama di tahanan, J mengaku mendapatkan perlakukan baik.
Selama ditahanan pula ia semakin rindu pada keluarganya di Pontianak.
"Saya gak nyangka bisa pulang. Ini kayak mimpi. Mikir di sana yang penting jalanin aja hidup," ujarnya sembari menyeka air mata.
Selama di tahanan J terus menguatkan diri. Ia selalu berdoa agar bisa kembali ke Pontianak berkumpul dengan ibu dan ayahnya.
Impian kembali ke kampung halaman pun terealisasi, Minggu (31/3/2019).
J menangis histeris kala bertemu kedua orangtuanya, Atu (60) dan ibunya Cong Mi Tjau (45).
Ini pertemuan pertama J usai bebas dari penjara Republik Rakyat Tiongkok pada Rabu (27/3/2019).
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kabar Terbaru Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak Pria Tiongkok Setelah Sempat Mendekam di Penjara, http://pontianak.tribunnews.com/2019/04/25/kabar-terbaru-gadis-pontianak-korban-kawin-kontrak-pria-tiongkok-setelah-sempat-mendekam-di-penjara?page=all.