Kepergok Curi Motor Warga, Seorang Perampok Terkapar Ditembak saat Dua Kali Tembak ke Arah Polisi
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKP Sunardi mengatakan, tersangka ditembak setelah terpergok menggasak sepeda motor Kawas
Polisi menduga, para pelaku merupakan pemain lama dan dikenal sadis terhadap korbannya bila melakukan perlawanan.
Sebab, mereka dibekali senjata api dan kunci berbentuk T yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci motor korban.
Apabila ditangkap, pelaku yang buron akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perampok Bersenpi Terkapar Usai Ditembak di Bekasi Saat Dua Kali Menembak Polisi
Berita Terkait