Kepergok Curi Motor Warga, Seorang Perampok Terkapar Ditembak saat Dua Kali Tembak ke Arah Polisi 

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKP Sunardi mengatakan, tersangka ditembak setelah terpergok menggasak sepeda motor Kawas

Polisi menduga, para pelaku merupakan pemain lama dan dikenal sadis terhadap korbannya bila melakukan perlawanan.

Sebab, mereka dibekali senjata api dan kunci berbentuk T yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci motor korban.

Apabila ditangkap, pelaku yang buron akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perampok Bersenpi Terkapar Usai Ditembak di Bekasi Saat Dua Kali Menembak Polisi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved