Hasil Real Count KPU Pileg DPR 2019 Kepri per Selasa (30/4) Jam 21.00, Golkar 23,04%, PDIP 15,39%

Hasil real count KPU Pileg DPR 2019 wilayah Kepri terbaru hingga Selasa (30/4/2019) pukul 21.00 WIB, Golkar memimpin sementara.

ISTIMEWA
Real count KPU Pileg DPR 2019 wilayah Kepri hingga Selasa (30/4/2019) pukul 21.00 WIB 

Sudah berlangsung 11 hari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekupang baru selesai melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara di 117 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 347 TPS yang ada di Kecamatan Sekupang, Batam.

"Sampai sejauh ini kita masih menyelesaikan 117 TPS dari 347 TPS yang ada di Sekupang dan masih tergolong belum setengah selesai dari TPS yang ada,"ungkap Ketua PPK Sekupang, Kusno, Selasa (30/4/2019).

 
Ia juga menyebutkan, untuk menggesa penyelesaian penghitungan surat suara PPK Sekupang sudah membuka tiga panel proses penghitungan suara di GOR Raja Jafar sejak kemarin.

Dibukanya tambahan panel yang sebelumnya hanya satu, bertujuan untuk mempercepat proses penghitungan suara.

"Satu Kelurahan sudah selesai dan sekarang buka tiga panel. Kelurahan Patam Lestari, Tiban Lama sama Kelurahan Tanjungriau sedang berjalan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, untuk mekanisme penghitungannya masih sama seperti biasanya, mulai dari penghitungan suara Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD.

"Kita lakukan TPS se-Kelurahan. Terus dilakukan seperti itu dan sekarang sudah jalan empat Kelurahan," terangnya.

Kusno juga mengungkapkan, untuk kendala lain berupa kelambatan petugas untuk proses penghitungan surat suara.

Hal ini bukan karena dalam arti tidak semangat bekerja dan petugasnya yang lambat dan malas-malasan.

Namun kelambatan itu akibat banyaknya permasalahan-permasalahan, yang di mana ada ketidakcocokan angka dan kita harus mencari solusi untuk menyelesaikan hal tersebut.

Seperti perbedaan angka untuk caleg dan partai itu yang rata-rata tidak sinkron.

Perbedaan angka itupun perihal perbedaan data pemilih dan penggunaan hak suara serta yang dikembalikan.

Walaupun hal-hal kecil yang seperti ini tetap memakan waktu, karena harus clear dan saksi harus berterima.

Sebab penyelenggara pemilu juga sudah menggunakan aplikasi situng, sehingga beda satu pun angkanya tidak klop, soalnya ini sama dengan sistem akuntansi.

"Nah jadi ketika satu angka berbeda tidak klop harus dicari gimana caranya klop, tetapi kalau angka perolehan itu tidak bisa diganggu gugat. Maka dari itu dengan adanya permasalahan itu, membuat kita lambat, karena butuh waktu juga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,"ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved