TERKUAK! Tak Hanya Setubuhi Remaja, Oknum PNS Pemprov Kalbar Sekap berhari-hari dan Disundut Rokok

Oknum pegawai Pemprov Kalbar berinisial HW tidak hanya memperkosa korban, tetapi juga menyekap remaja 14 tahun selama bewrhari-hari dan menyiksa

Tribun Pontianak
NA (kanan), korban pencabulan oknum PNS Pemprov Kalbar bersama ibunya 

TERKUAK Oknum PNS Kalbar Setubuhi Anak Bawah Umur! Korban Akui Disekap, Disiksa, Disundut Api Rokok

TRIBUNBATAM.ID, PONTIANAK - Masyarakat Kalimantan Barat dihebohkan dengan kasus penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat terhadap anak bawah umur.

Ternyata, oknum pegawai Pemprov Kalbar berinisial HW tersebut tidak hanya memperkosa korban, tetapi juga melakukan penganiayaan terhadap gadis remaja 14 tahun berinisial NA.

PNS Sekap Bocah 14 Tahun di Hotel, Pelaku Cabuli dan Rekam Aksi Bejatnya, Korban Sempat Pingsan

Ayah Difabel dan Mengemis, Ibu Masuk Rumah Sakit, Remaja 14 Tahun Jadi Budak Nafsu PNS di Hotel

Pembunuhan di Selatpanjang Masih Misteri. Sebelum Ditikam di Leher, Erna Sempat Melawan

Ditemui di rumahnya di wilayah Kota Pontianak, korban NA terlihat berkumpul dengan ibu, ayah, kakak dan adiknya.

NA tampak sangat dekat dengan ibunya, tangannya selalu merangkul dan memeluk sang ibu.

Seperti dilansir TribunBatam.id dari Tribun Pontianak, sang ayah sangat bersyukur bahwa sang anak dapat selamat dan kembali ke keluarga.

Ia mengaharapkan pelaku yang telah menghancurkan anak tercintanya dapat dihukum dengan hukuman setimpal.

"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga. Saya orangtuanya tak terima. Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang. Seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," katanya.

Dibawa Seorang Wanita

Kepada Tribunpontianak.co.id, dengan terbata-bata, NA menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.

Dari keterangan korban dan orangtua korban, ia tidak pulang ke rumah beberapa hari karena disekap dibawa berpindah-pindah serta dikunci di dalam kamar oleh pelaku.

Dari dari keterangan korban, sebelum bersama pelaku, korban sempat dibawa oleh dua orang yang tak dikenalnya.

Hari itu dirinya sedang berada di depan gang dekat rumah sore hari. Ada seorang wanita muda bersama dengan pria menghampirinya.

Sang wanita itu langsung mengatakan mengenal ayahnya dan mengajak korban untuk membeli es krim.

Korban percaya kepada sang wanita itu karena ia tahu nama ayahnya.

"Dua orang, perempuan bawa motor, laki-laki bawa saya. Saya itu di tempat warung depan, dia bilang, kau anak si P kan? Saya jawab, iya. Beli es krim, yok, kawankan kakak, tapi kawanin kakak pulang dulu,” kata NA.

Polisi memeriksa HW, seorang PNS Pemprov Kalbar yang mencabuli remaja, putri seorang pengemis, di Pontianak
Polisi memeriksa HW, seorang PNS Pemprov Kalbar yang mencabuli remaja, putri seorang pengemis, di Pontianak (Tribun Pontianak)

Selanjutnya wanita itu mengajak NA ke kos-kosan sang wanita itu di wilayah Pontianak Barat.

Di tempat itu ia mengaku dikunci oleh sang wanita tersebut di dalam kamar selama dua hari.

Di hari pertama, setelah dikunci di dalam kamar kos, di tengah hujan deras, pelaku datang bersama wanita yang membawa korban.

Dipaksa Minum Obat

Ia kemudian dipaksa untuk meminum obat berwarna hijau.

Pelaku memegangi korban dan menekan bagian pipi korban dengan tangan sehingga mulut korban terbuka.

Lalu oknum PNS tersebut memasukkan obat ke dalam mulut korban dan menyuruh korban menelan obat itu.

"Langsung disempal, masuk ke mulut, langsung dicurah ke mulut saya," kata NA sembari mencontohkan cara pelaku memaksa korban untuk meminum obat tersebut.

Setelah minum obat tersebut, ia mengaku tidak ingat apapun lagi.

Setelah di kamar kos selama dua hari, kemudian ia bersama dengan pelaku dan wanita pergi ke sebuah hotel di Kota Pontianak.

Di kamar hotel itu, ia diperlakukan sama, bahkan lebih buruk. Dirinya dikunci di dalam kamar dan diberi makan seadanya.

Bahkan terkadang korban diberi makan sisa dari pelaku.

Di dalam kamar hotel itu pula lah ia mendapat perlakuan kasar dari pelaku ketika korban menolak untuk melayani nafsunya dan mencoba berteriak.

Kepalanya dihempaskan ke dinding berkali-kali, bahkan korban juga disundut dengan api rokok oleh pelaku.

"Saya diantukkan, terus dicucul pakai api, api gini ni (sembari menunjukkan rokok)," ungkap NA.

Karena dirinya terus meronta dan menolak, pelaku membkap korban dengan bantal.

Setalah itu, di hari ke empat, korban dibawa pelaku dan wanita yang membawanya pertama ke kawasan kos-kosan di wilayah Kota Baru.

Di sana pelaku menyewa kamar kos dan mengunci korban di dalam.

Kabur dari Tempat Kos

Saat NA ditinggalkan oleh pelaku untuk bekerja, akhirnya ia berhasil keluar kos dan bertemu dengan seorang ibu-ibu di luar.

Kepada ibu tersebut, ia menanyakan di mana dirinya berada sekarang, dan kemudian ia meminta diantarkan keluar daerah itu.

Kepada ibu itulah ia menceritakan dirinya telah diperkosa oleh oknum PNS tersebut.

Mendengar pengakuan korban, sang ibu itupun naik darah, lalu langsung melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Akhirnya terkuaklah kejadian ini ke publik, dan oknum PNS tersebut langsung ditangkap polisi.

Gubernur Sutarmidji Marah

Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan, sanksi ASN terlibat cabul ini akan langsung dipecat dengan tidak hormat karena telah mempermalukan Pemprov Kalbar.

"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum. Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," kata pria yang akrab disapa Midji.

Ia pun meminta Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengawal kasus ini dan agar ada penegakan hukum, sebab korbannya masih anak di bawah umur.

"KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum. Kalau terbukti bersalah, ini oknum otaknye sangsot," tukas Midji.

Ayah korban, PN, mengatakan bahwa anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok jika menolak ajakan HW.

“Anak saya ini dipaksa. Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Anak saya dipaksa dan diancam,” kata PN yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini.

PN, yang juga penderita disabilitas ini mengatakan anaknya sempat hilang sejak, Rabu (24/4/2019).

Bahkan dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari anaknya ini.

Sementara itu, ibu korban, IP mengatakan, anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga, dan tanpa alasan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved