Begini Nasib Oknum Pilot Lion Air yang Ngamuk Gegara Baju Diseterika Kurang Rapi, Terima Sanksi Ini
Aksi pemukulan yang dilakukan oknum pilot Lion Air itu pun dibenarkan oleh pihak manajemen Hotel La Lisa.
Polrestabes Surabaya Langsung Temukan Bukti
Pegawai Hotel La Lisa Surabaya, AR (28), yang jadi korban pemukulan oknum pilot Lion Air melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengungkapkan jika pihaknya langsung menyelediki dugaan kasus pemukulan ini.
Bahkan, pihaknya telah menemukan beberapa bukti awal.
"Korban sebagaimana yang kita lihat di rekaman tersebut adalah seorang pemuda laki-laki, berinisial AR, domisili Madura, dia dipukul dua kali, ditampar pakai tangan kiri dua kali dan dipukul pakai tangan kanan dua kali," ucap Rudi, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Pihak kepolisian Kota Surabaya pun telah mampu mengidentifikasi oknum pilot yang diduga telah melakukan pemukulan itu.
Rudi mengatakan, jika sang oknum pilot itu memang tengah menginap di Hotel La Lisa bersama enam orang kru lainnya.
Menurut Rudi, pemukulan itu diduga terjadi karena oknum pilot yang tak puas dengan pelayanan hotel.
"Berdasarkan interview petugas hotel, ada kekecewaan terhadap pelayanan yang dilakukan oleh house keeping, yang diduga dilaksanakan oleh si korban. Kemudian dia (terduga pelaku) turun dari kamar, terus melakukan pemukulan," jelasnya.
Jika pihak kepolisian baru melakukan pemeriksaan, lain halnya dengan Maskapai Lion Air.
Pihak manajemen Lion Air langsung memberikan sanksi agar pilot AG tak diizinkan terbang.
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.