OTT KPK di Balikpapan, Dua Orang Jemput Mobil ke Pengadilan Negeri Balikpapan Ambil Mobil
Usai OTT KPK di Balikpapan itu, terdapat dua orang pria mendatangi ke Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A, Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, P
Berselang beberapa menit kemudian Tribunkaltim.co menjumpai seorang pria berkacamata dengan menggunakan kaos biru berada di halaman dekat parkiran.
Pria tersebut mengaku pernah bertugas di Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A.
• Baru Pertama Kali Naik Pesawat, Pria Ini Tiba-tiba Buka Paksa Pintu Darurat
• Beri Apresiasi, Tokoh Agama Batuampar Sebut Pemilu 2019 Berjalan Transparan dan Demokrartis
• Tokoh Ulama Beri Apresiasi, Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 di Singkep Berjalan Aman dan Lancar
• Hilang Misterius Selama 1 Tahun, Ibu Dua Anak Ini Ditemukan di Dalam Kulkas
Dia bekerja dari tahun 1994 hingga 2003.
Saat ini pria yang enggan disebutkan namanya itu berdinas di Pengadilan Negeri Paser Kelas 2.
Dia mengaku mendapatkan informasi dari grup WhatsApp atau WA, terkait kabar OTT KPK di Balikpapan tersebut.
"Saya baru datang dari Samarinda juga sama teman-teman ada acara, baru saja sekitar jam 8 malam dapat kabar. Jadi langsung ke sini karena dulu pernah bekerja di sini," katanya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (3/5/2019).
Dari grup WA tersebut juga dibagikan lokasi ruangan yang tersegel. Menurut pria ini ruang pidana yang disegel.
"Di foto yang dishare di grup itu ruang pidana mas," katanya kepada Tribunkaltim.co
Fakta lain yang berhasil ditemukan Tribunkaltim.co, terdapat lima mobil terparkir di halaman Pengadilan Negeri Balikpapan.
Mobil pertama yakni merk Toyota Fortuner hitam.
Ada mobil Toyota Avanza Veloz putih, mobil Avanza perak, Daihatsu Sirion KT 1827 VB.
Dan mobil Honda Jazz abu-abu.
Komisi Pemberantasan Korupsi tak sendiri lakukan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mereka meminta bantuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dalam giat operasi senyap dugaan suap kasus di pengadilan negeri Kota Balikpapan.
"Kita backup karena permintaan mereka. Sore tadi, di PN," kata Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Andhi Triastanto saat dihubungi via telepon oleh Tribunkaltim.co.