Berikut Hal-hal yang Membuat Batal dan Syarat Wajib Puasa Ramadhan 2019

Syarat utama tentu ia seorang muslim atau muslimah, sebab puasa adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub da

TRIBUNWOW
Puasa Ramadhan 

Kewajiban menjalankan ibadah puasa yang ketiga adalah  memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk.

Jikalau seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa, terkecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka ia diwajibkan menjalankan ibadah puasa dikemudian hari (mengganti di hari selain bulan ramadhan).

4. Sehat, tidak dalam keadaan sakit

Syarat selanjutnya adalah sehat dan kuat menjalankan ibadah puasa, apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah.

5. Mengetahui awal bulan Ramadhan

Dengan cara melihat hilal secara langsung dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu.

Persaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpah, maka muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa. Dan apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadhan dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan Syaban menjadi 30 hari.

Sebagaimana hadits Nabi Muhammad s.a.w, yang diriwayatkan oleh Imam Buchori, r.a:

Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari. (H.R. Imam Buchori)

Puasa
Puasa (Google)

7 hal yang dapat membatalkan puasa seperti dikutip dari www.nu.or.id:

1. Makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja

2. Berhubungan seksual

3. Keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan

4. Perempuan yang mengalami haid atau nifas

5. Muntah karena disengaja

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved