Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Tagar #PecatBudiKarya Trending di Twitter

Harga tiket maskapai penerbangan nasional lebih dua kali lipat dibandingkan tiket maskapai dari negeri tetangga, yakni AirAsia untuk rute yang sama

KOMPAS.COM
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

TRIBUNBATAM.id - Harga tiket pesawat masih mahal akhirnya membuat publik kesal. Tagar #PecatBudiKarya pun menjadi tending topik di linimasa Twitter.

Seruan pemecatan menhub Budi Karya Sumadi tersebut memang dipicu oleh kesalnya netizen yang menilai Menhub Budi Karya gagal. 

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepada Menhub untuk menurunkan harga tiket, beberapa waktu lalu.

Listrik di Batam Sering Byar Pet, Ada Usulan Buka Layanan Listrik Non PLN, Ini Penjelasan BP Batam

Polisi Klaim Punya Bukti Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir, Kelola Dana Sumbangan Rp 3 Miliar

Download Lagu MP3 Lagu Religi Terbaru Ramadhan 2019 ada Wali, Opick hingga Nissa Sabyan

Namun, harga tiket pesawat domestik sepanjang tahun ini tak juga turun-turun.

Hingga saat ini, baik maskapai, INACA (asosiasi perusahaan penerbangan) maupun Kementerian Perhubungan tidak memberikan penjelasan penyebab harga tiket tinggi.

Apalagi, harga tiket maskapai penerbangan nasional lebih dua kali lipat dibandingkan tiket maskapai dari negeri tetangga, yakni AirAsia untu rute-rute yang sama.

Akibatnya, masyarakat Medan dan Banda Aceh yang mau ke Jakarta atau ke wilayah lainnya, memilih menggunakan AirAsia, transit ke Kuala Lumpur.

Harga tiket transit dua kali penerbangan tersebut masih lebih murah dibandingkan tiket maskapai domestik.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapan akan bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) terkait persoalan harga tiket pesawat.

Budi mengatakan, ia akan berkonsultasi kepada KPPU terkait kewenangannya sebagai regulator melalukan revisi tarif batas atas tiket pesawat.

"Saya mau menemui KPPU, apakah saya berwenang untuk mengevaluasi tarif batas atas," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Protes Warganet Harga Tiket Mahal dab petisi minta harga tiket domestik diturunkan
Protes Warganet Harga Tiket Mahal dab petisi minta harga tiket domestik diturunkan (screenshot change.org/twitter/andisam)

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan, pihaknya sudah cukup maksimal berupaya menurunkan harga tiket pesawat.

Instrumen yang digunakan yakni dengan regulasi tarif batas atas dan tarif batas bawah.

"Dalam UU (No 1 tahun 2009 tentang penerbangan) itu disebutkan Kemenhub dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Ada di pasal 127," kata Budi.

Budi mensimulasikan, apabila dia menurunkan tarif batas atas menjadi 85% dari jumlah harga tarif batas atas, maka seluruh maskapai pun akan menurunkan harga.

Menurutnya, yang pertama akan menurunkan adalah penerbangan kelas full service, lalu biasanya kelas penerbangan di bawahnya pun akan mengambil harga di bawah tarif full service.

"Logikanya begini, kalau batas atas saya tetapkan 85% atau 50%, artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan 85%. Dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain itu menetapkan lebih rendah dari itu, jadi paling tidak ada satu penurunan dari situ," ungkap Budi.

Hingga kini, pada Peraturan Menteri 20 tahun 2019 sendiri, tarif batas atas untuk penerbangan kelas wahid alias full service harganya 100% dari tarif batas atas.

Kartel maskapai

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, masalah tiket pesawat ini sebenarnya sederhana, yakni adanya kartel maskapai perusahaan.

Bhima tidak yakin bahwa tiket pesawat bisa diturunkan dalam waktu dekat marena musim mudik Lebaran adalah peak season.

"Itu berat (untuk direalisasikan," ujar Bhima seperti dilansir detikFinance, Sabtu (4/5/2019).

Dia menyebutkan, selain peak season masalah tiket pesawat ini sebenarnya sederhana, yakni masalah kartel maskapai.

"Kemarin alasan harga avtur mahal, sekarang sudah turun avturnya. Masalah kurs rupiah juga disebut, sekarang kursnya sudah stabil. Sebenarnya tidak ada lagi alasan tiket masih mahal dan menyumbang inflasi sejak awal tahun. Artinya ada dominasi dua grup maskapai yang mengendalikan harga dan merugikan masyarakat," jelas dia.

Menurut Bhima avtur bukanlah sebab utama harga tiket naik yang selama ini disebut-sebut oleh pemerintah dan maskapai. Dugaan kartel itu harus diselidiki. Pasalnya kenaikan harga dan penurunan harga selalu bersamaan. 

Karena itu komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) harus mempercepat proses penyelidikan kartel maskapai. Dia mengatakan KPPU jangan segan menerapkan sanksi berat apabila maskapai terbukti melakukan kartel.

"Dari regulasi menteri perhubungan batas tiket atas dan bawah harus direvisi karena tidak efektif. Terakhir ganti menhub karena tidak becus selesaikan masalah tiket pesawat," imbuh dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved