PEMILU 2019
Massa Blokade Jalan Lintas Sumatera, Caleg Ancam KPU dan Tuntut Perhitungan Ulang Surat Suara
"Sudah disepakati, bahwa perhitungan ulang dilakukan dengan membuka perlembar suarat suara, bukan dengan membacakan C1 yang saat ini dilakukan di KPU,
Blokade jalan Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) kembali terjadi di Muratara Sumatera Selatan, Selasa (7/5/2019) dini hari.
Ini merupakan buntut dari protes hasil perhitungan suara Pemilu. Kabarnya blokade dimotori oleh para calon legislatif.
Kerusuhan pasca pemilu 2019 semakin berlarut larut sampai terjadi pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) hingga 3 kali oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) bersama pendukungnya.
Pertama oknum 10 Caleg dari 10 Partai Politik (Parpol) blokir Jalinsum di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, kedua pemblokiran Jalinsum di Desa Maur Baru dan kali ini yang ketiga kalinya warga blokir Jalinsum di Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit.
Masa mulai memblokir Jalinsum pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 21:30 dan kabarnya masih berlangsung hingga malam ini.
Beredar selebaran di medsos atas nama Polres Lubuklingau, meminta pengendara untuk menunda perjalanan ke arah Muara Rupit, atau gunakan alternatif lain.

Berdasarkan pantauan di lapangan sama seperti sebelumnya pemblokiran jalan dilakukan oleh massa pendukung gabungan dari beberapa oknum Caleg.
Massa menutup Jalinsum dengan cara membakar ban mobil bekas dan menumpukkan kayu dan dedaunan pohon kelapa yang membuat api semakin besar.
Sehingga puluhan mobil dari arah Jambi dan dari arah Lubuklingga terpaksa berhenti karena tidak bisa melintas.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Blokade Jalan dan Api Berkobar di Jalinsum, Caleg PDIP Tuntut 3 Hal Ini, Ancam ke KPU