Gamawan Fauzi Mantan Mendagri RI Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Begini Penjelasannya

Gamawan Fauzi mantan Menteri Dalam Negeri di Era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan Gamawan Fauzi t

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP. 

Sebelumnya, Markus juga sudah berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BABAK BARU KASUS e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi & Sekjen DPR Diperiksa Pagi Tadi, Ini Kata KPK, http://medan.tribunnews.com/2019/05/08/babak-baru-kasus-e-ktp-mantan-mendagri-gamawan-fauzi-sekjen-dpr-diperiksa-pagi-tadi-ini-kata-kpk?page=all.


Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved