Sudah Habiskan Uang Rp 14 Miliar untuk Proses Kelahiran, Megan Markle Tak Punya Hak Asuh Anak
Business Insider mencatat, untuk estimasi saja Duke dan Duchess of Sussex ini menggelontorkan dana senilai hampir Rp 15 miliar untuk kelahiran Archie
TRIBUNBATAM.ID - Kebahagiaan masih menyelimuti keluarga kecil Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Senin (6/5/2019) pagi waktu Inggris, Meghan Markle akhirnya melahirkan anak pertamanya dengan Pangeran Harry.
Kini, Meghan Markle dan Pangeran Harry resmi menyandang status sebagai orangtua seorang bayi laki-laki.
Berbeda dari anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton, anak pertama Pangeran Harry ini tak memiliki embel-embel gelar kebangsawanan berupa pangeran.
• Eggi Sudjana Melawan Lewat Praperadilan, Status Tersangka Dugaan Makar Sebut People Power
• Perang Spanduk Tolak vs Dukung Walikota Ex Officio Ramai di Batam, Ini Kata Warga Batam
• Berkencan Sejak 2016, Model Jin A Reum Bagi Cerita Awal Mula Aktor Namgoong Min PDKT Hingga Nembak
Pangeran Harry dan Meghan Markle menamai anak mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Meskipun tak bergelar pangeran, tapi Baby Archie ini tetap bergelimang harta dan kemewahan sebagai bangsawan Kerajaan Inggris.
Bahkan sebelum dilahirkan ke dunia, Archie Harrison Mountbatten-Windsor ini sudah 'menyedot' uang yang tak sedikit.
Ya, dalam rangka kelahiran anak pertamanya, Meghan Markle dan Pangeran Harry sudah merogoh pundi-pundi yang tidak sedikit.
Laman Business Insider mencatat, untuk estimasi saja Duke dan Duchess of Sussex ini menggelontorkan dana senilai hampir Rp 15 miliar dalam rangka persiapan kelahiran Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Dalam artikel terbitan Business Insider tersebut, pengeluaran-pengeluaran fantastis itu digunakan untuk berbagai macam kegiatan.

Di antaranya ada baby shower, jet pribadi, renovasi kamar bayi, treatment menjelang kelahiran, baju hamil, sampai baby moon.
Untuk baju hamil saja, Meghan Markle diperkirakan menggelontorkan dana sebesar 500.000 Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7,1 miliar.
Jika ditotal, perkiraan biaya jelang kelahiran keponakan Pangeran William ini mencapai angka Rp 14,3 miliar.
Bagi sebagian besar orang bisa jadi ini dana yang sangat fantastis, tapi mungkin biasa saja bagi keluarga Kerajaan Inggris.
Sebagai perbandingan, Pangeran William dan Kate Middleton diperkirakan menghabiskan dana sampai Rp 14 miliar untuk membesarkan Pangeran George.
• Terjebak Dalam Lift Selama 2 Hari, Wanita Ini Bertahan Hidup Dengan Cara Meminum Air Kencing Sendiri
• PROFIL Artis Korea Han Ji Seong, yang Tewas Karena Kecelakaan di Jalan Tol
Namun tragisnya, dengan biaya fantastis yang dikeluarkan ini, Pangeran Harry dan Meghan Markle tak akan pernah punya hak asuh atas anaknya.
Ya, sesayang apapun Pangeran Harry dan Meghan Markle terhadap buah hatinya, keduanya tak akan pernah memiliki hak asuh penuh atas anak-anaknya.
Dan ini adalah sebuah aturan turun-temurun yang wajib ditaati oleh anggota keluarga Kerajaan Inggris lainnya.
Bagaimana bisa begitu?
Pengamat Kerajaan Inggris, Marlene Koenig, pernah mengungkapkan alasan di balik hal ini kepada The Sun (22/8/2018).
Menurut Marlene Koenig, penguasa Kerajaan Inggris-lah yang memiliki hak asuh penuh terhadap anak-anak bangsawan ini.
Dalam hal ini, yang dimaksud tentu saja Ratu Elizabeth II.

"Penguasa (raja atau ratu) memiliki hak asuh penuh atas cucu-cucunya," ungkap Marlene Koenig.
Marlene Koenig menjelaskan bahwa aturan ini sudah berlaku sejak tahun 1700an pada masa kepemimpinan Raja George I.
Aturan ini disebut sebagai 'The Grand Opinion for the Prerogative Concerning the Royal Family'.
Lebih lanjut, Marlene Koenig mengatakan bahwa aturan ini berlaku untuk pendidikan, pengasuhan, dan pernikahan cucu-cucu raja maupun ratu.
Aturan ini pada awalnya berlaku akibat hubungan yang tidak baik antara Raja George I dan putranya yang kelak akan menjadi Raja George II.
Akhirnya, Raja George I memberlakukan hukum ini dan menjadikan dirinya sebagai wali penuh dari cucu-cucunya.
Itu artinya, aturan ini bukan hanya berlaku untuk Pangeran Harry dan Meghan Markle saja.
Aturan ini terlebih dahulu berlaku pada keluarga kakak Pangeran Harry, Pangeran William.
Pangeran William dan Kate Middleton tak punya hak asuh penuh atas anak-anak mereka, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.
Aturan ini pulalah yang membuat perceraian Pangeran Charles dan Lady Diana pada 1996 silam menjadi tak begitu pelik.
Karena hak asuh terhadap Pangeran William dan Pangeran Harry pada waktu itu berada di tangan Ratu Elizabeth II sendiri.
Lalu bagaimana jika Ratu Elizabeth II mangkat atau meninggal dunia?
Aturan ini secara otomatis akan dipegang sepenuhnya oleh Pangeran Charles, sebagai raja pengganti.
Jadi, ketika Pangeran William naik takhta suatu hari nanti, akhirnya ia akan memegang hak asuh penuh atas anak-anaknya.
Dan tentu saja, Pangeran William kelak juga akan memegang hak asuh penuh atas anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Patahkan Tradisi Kerajaan
Kerajaan Inggris baru saja mendapat anggota keluarga baru, dengan lahirnya anak dari Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Namun, ada beberapa keunikan kelahiran bayi kerajaan ini, seperti dilansir USA TODAY.
Tak seperti kebanyakan bayi di Kerajaan Inggris, bayi berjenis kelamin laki-laki ini memiliki darah Inggris dan Amerika.
Ibunya, Meghan Markle adalah orang Amerika yang besar di Los Angeles.
Bayi ini juga adalah bayi pertama keturunan Afrika, yang berasal dari ibunya yang merupakan biracial.
Tidak Lahir di London
Berbeda dari ayahnya, bayi ini tidak lahir di Rumah Sakit St. Mary's.
Rumah Sakit Saint Marys sendiri merupakan tempat lahirnya, Pangeran William dan anak-anaknya, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.
Dugaan bahwa bayi ini lahir di rumah. Belum diketahui pasti dimana tepatnya bayi laki-laki ini lahir.
Pihak Kerajaan Inggris juga tidak memberikan detail pasti. Namun ada dugaan bayi itu lahir di pondok Frogmore, lantaran rumah Harry dan Meghan sedang dalam renovasi.
Dugaan itu juga didukung dengan pernyataan dari kerajaan yang menyebutkan bahwa ibunda Meghan. Doria Ragland, datang ke Inggris dan berkumpul di pondok Frogmore.
Jika Pondok Frogmore adalah tempat lahir bayi itu, maka dia adalah keturunan kerajaan pertama yang lahir di rumah.
Tahun-tahun sebelumnya, media kerajaan biasanya telah membuat rencana untuk pemberitaan anak-anak Cambridge.
Bahkan minggu-minggu sebelumnya, Harry dan Meghan mengumumkan bahwa mereka memilih untuk menjaga keprivasiannya.
Namun rupanya hal itu berubah, saat secara terbuka Pangeran Harry muncul di hadapan para awak media dan dengan gembiranya mengumumkan kelahiran anaknya.