Karcis “Parkir” di Jembatan I Barelang Tembus Rp10.000, Wali Kota dan Polisi Mana
Sebagian besar netizen menanyakan dimana peran pemerintah kota dan aparat kepolisian. “Mana Walikota, mana polisi..”
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, BATAM— Pungutan liar di kawasan Jembatan I Tengku Fisabilillah Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) kembali dipersoalkan warga.
Hampir tiga tahun sudah karcis parkir liar dikenakan bagi warga atau pengguna jalan yang kerap melintas, atau parkir di sekitar jembatan terpanjang (420 m) dari enam jembatan di Trans Barelang 54 km.
Di fans page facebook Wajah Batam dan Tribun Batam, seorang warga Batam asal Prapat, Sumatera Utara, Benny Harianja, menulis terbuka; “Inilah para preman jambatan 1 Barelang, karcis Rp 5 ribu tapi minta 10 ribu.”
Benny juga mengunduh foto karcis, bertulis Rp 5000 , foto juru parkir tambun yang terlihat membayar uang kembalian Rp 50.000 yang dibayarkan Benny dari dalam kabin setir mobil MVP-nya.
Sejak diunggah Jumat (10/5/2019) malam, hingga Sabtu (11/5) siang, tingkat enggagement dan reaksi di postingan itu sudah mendekati angkat 2K.
Ada 1,9 K reaksi geram, mangkal dan tertawa, ada 740 komentar, dan sudah 73 akun yang membagikannya.
Sebagian besar netizen menanyakan dimana peran pemerintah kota dan aparat kepolisian. “Mana Walikota, mana polisi..”
Sejak tahun 2016 lalu, warga sudah mempersoalkan ini.
Sekadar diketahui, di sepanjang enam ruas jembatan di Trans Barelang ada rambu dan marka dilarang berhenti dan parkir.
Sebelum dan sesudah ruas jembatan, otoritas pemerintah setempat, dan kerukunan warga dan pemuda sekitar jembatan, mengelola lahan parkir berbayar.
Kepada Tribun, Kepala Dishub Kota Batam Rustam Effendi, sudah menegaskan jika aktifitas pungutan liar dengak kadok karcis biru, adalah ilegal atau melanggar hukum.
• Pungutan Uang Parkir di Barelang Dipastikan Ilegal, Saber Pungli Dipesilahkan Lakukan Tindakan

Kala itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mempersilahkan tim Saber Pungli Kota Batam untuk menindaknya.
Tim Saber Pungli terdiri dari lintas aparat pemerintah, mulai dari dinas terkait di Pemkot Batam, personel penegakan hukum polisi, TNI, Kejakasaan Negeri, serta dari instansi terkait.
"Kita tidak ada keluarkan ijin di sana, wilayah itu memang tidak ada ijin, karcisnya juga buatan sendiri. Itu boleh tim saber pungli untuk masuk kesana," kata Kadishub Kota Batam, Rustam Effendi, kala itu.
• Dilarang Parkir di Atas Jembatan Barelang, Tapi Ada Oknum Minta Uang Parkir Rp 5.000
Joeliver Simorangkir , alumnus Universitas Internasional Batam berharap aparat pemerintah bersama keamanan menemoatkan pos khusus di kawasan Jembatan I Barelang.
“Sebaiknya pihak berwenang melakukan penjagaan disana agar tidak ada badan jalan yg bisa di parkiri.biar sama sama tak dapat apa apa. Biar preman juga gak ada yg mau di palak..dan mengkambing hitamkan pemerintah setempat tentang peraturan tersebut...saya rasa itu solusi yg baik...dan lebih baiknya buat peraturannya langsung kalau ada yg menyalahi aturan biar di tindak dan masuk ke kas negara.”
Icon dan Selfie Spot
Jembatan Barelarang I, sejak rampung dibangun tahun 1998, sudah mejadi ikon resmi pulau Batam. Selain jembatan Barelang, warga setempat juga mengenalnya dengan Jembatan Habibie. Ini guna mengenang jasa dan bentuk penghargaan atas jasa mantan presiden ke-3 Indonesia (1998-1999) sekaligus kepala BP Batam terlama (1978-1998) BJ Habibie beliau dalam mengembangkan pulau Batam sebagai pulau industri.
Dibangun dan diinisiasi Menristek BJ Habibie sejaligus Kepala BPP Batam guna memperluas wilayah kerja Otorita Batam, jembatan ini telah menyedot anggaran sebesar Rp400 Miliar selama enam tahun (1992 – 1998) pembangunannya. Enam buah jembatan ini telah menghubungkan jalur Trans Barelang yang membentang sepanjang 54 kilometer.
Paruh dekade terakhir, kian marak didatangi wisatawan lokal dan dari luar Pulau Batam. Dari pusat Kota Batam, Jembatan Tengku Fisabilillah yang menghubungkan Pulau Batam dengan Pupau Tonton juga jadi spot swafoto atai groufie.
Ada enam rangkaian jembatan yang menghubungkan enam pulau, dengan ruas jalan sepanjang 54 km.
Barelang adalah singkatan dari tiga nama wilayah besar di gugusan kepulauan Riau di barat Batam, Rempang, dan Galang).
Enam jembatan itu oleh warga Batam dikenal dengan Jembatan I hingga Jembatan VI.
Setengah lusin jembatan ini menghubungkan 6 pulau; Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru di daerah Batam, provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Nama enam Jembatan itu merujuk nama pahlawan dan tokoh berpengaruh Melayu kepulauan, Jembatan Tengku Fisabilillah (Jembatan I/Jembatan Barelang), jembatan terbesar & terpanjang. Lalu Jembatan Nara Singa (Jembatan II), Jembatan Raja Ali Haji (Jembatan III), Jembatan Sultan Zainal Abidin (Jembatan IV), Jembatan Tuanku Tambusai (Jembatan V), dan Jembatan Raja Kecik (Jembatan VI).