Jumat, 24 April 2026

PEMILU 2019

Hasil Pleno KPU Batam Jokowi-Maruf Amin Unggul, Saksi Parpol Protes DPT

Pada hasil pleno di tingkat KPU Batam untuk hasil perolehan suara pada pasangan presiden dari 12 Kecamatan di Kota Batam, yakni untuk Paslon nomor 01

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
Suasana rapat akhir Pleno KPU Batam yang berlangsung pada Minggu (12/5/2019) malam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah tiga kali skor, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka rapat pleno terbuka di tingkat KPU Batam sekitar pukul 19.30 WIB.

Rapat pleno terakhir pada kecamatan Sagulung ini dihadiri langsung KPU Provinsi, Bawaslu Batam dan sejumlah saksi dari partai politik (Parpol).

Tidak hanya itu, Komandan Kodim 0316 Batam Letnan Kolonel Infantri Romel Jangga Wardhana dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki juga hadir dilokasi untuk memantau situasi pleno terakhir di tingkat KPU Batam.

Sejumlah berkas yang akan di plenokan belum semua kelar dan di datangkan dari Sagulung, hal ini dikarenakan berkas yang di tanda tangani saksi belum selesai semua.

Sehingga KPU Batam terpaksa mengambil berkas calon pasangan presiden dan DPD yang sudah selesai untuk diplenokan menunggu berkas lainnya selesai.

Pembacaan hasil perolehan suara dari kecamatan Sagulung langsung dibacakan PPK Sagulung, untuk hasil perolehan suara pertama kali diplenokan adalah pasangan calon presiden.

Pada pleno suara untuk calon pasangan calon presiden terdapat ketidak singkronan terhadap data yang ada, salah satunya pada data DPT.

Sehingga data tidak sama ketika dilakukan pleno.

Begitu juga dengan data pada pleno DPD juga mengalami ketidak singkronan data pada DPT.

Sejumlah saksi dari Parpol pun protes dan meminta kejelelasan perihal data DPT yang tidak sinkron tersebut.

Ketua PPK Sagulung, Herman pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa perihal ketidak singkronan data tersebut sudah diketahuinya sebelumnya, dan hal tersebut dikarenakan pada saat Pemilu digelar surat suara untuk calon presiden dan DPD kurang pada saat itu di Tembesi dan Sei Langkai.

Perihal itupun sudah ada berita acara dari KPPS Tembesi yang memberikan informasi tersebut kepadanya.

Dimana jumlah suara pada berita acara sesuai berita acara sebanyak 243 lembar, setelah dibuka dan dihitung hanya 233 lembar surat suara untuk presiden.

"Sedangkan untuk Jumlah surat suara pada DPD berita acarannya 243 lembar. Setelah dibuka hanya 225 lembar," ungkap Herman.

Menanggapi hal ini saksi dari sejumlah Parpol meminta berita acara perihal temuan tersebut.

Karena menurut sejumlah saksi temuan DPT tersebut menjadi pertanyaan besar bagi mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved