BATAM TERKINI
Pemilik Rumah Lagi Buka Puasa Dalam Rumah, Maling Gondol Motor, Afrizal: Motornya Masih Baru
Saat sedang buka puasa di dalam rumah, motor Honda Beat warna putih BP 2287 IC sudah lenyap dibawa maling dari teras rumah Afrizal (50).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saat sedang buka puasa di dalam rumah, motor Honda Beat warna putih BP 2287 IC sudah lenyap dibawa maling dari teras rumah Afrizal (50).
Peristiwa itu terjadi usai korban membeli bukaan puasa dan kemudian lanjut berbuka puasa di dalam rumahnya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut Afrizal (50) warga perumahan Clasic Indah Sagulung pun melapor ke Polsek Sagulung.
Kejadiannya Kamis (9/5/2019) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu kita sedang buka puasa di rumah, jadi saat hendak keluar rumah motor sudah tidak ada di teras," kata Afrizal, Selasa (14/5/2019).
Dia mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis maling motornya masuk ke teras rumahnya.
• Pemulung Diperkosa Dua Orang Pria, Dilarikan Kerumah Sakit Karena Alami Pendarahan
• Jadwal Buka Puasa Hari ke 9 Ramadhan Selasa (14/5), DKI Jakarta, Yogyakarta, Semarang & Kota Lainnya
• Harga Gula Pasir di Bintan Mahal, Satgas Pangan Bintan Lapor Menteri Perdagangan
• BPN Prabowo Sandi Ungkap Kecurangan di Pilpres 2019, Bawaslu: Silakan Lapor bukan Berdebat di Publik
• Tak Dilengkapi Surat hingga Tanpa Helm, Ini Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak di Batam
• BREAKINGNEWS - Pintu Mobil Box Mendadak Terbuka, Minuman Beralkohol Berserakan di Jalan Sei Panas
"Kebetulan teras belum ada pagar, tapi lampu teras ada, tidak tahulah malingnya kayaknya sudah mengintainya," kata Afrizal.
Dia berharap motor miliknya yang baru satu tahun lebih digunakannya bisa ditemukan.
"Motornya masih baru, belum ada satu setengah tahun, masih mulus semuanya selama ini hanya dipakai di kompleks, paling jauh ke pasar," katanya.
Mengenai kejadian tersebut Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Supardi, mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan tersebut.
"Kita masih lidik, kita sudah panggil korban untuk dimintai keterangannya," kata Supardi. (tribunbatam.id/ian sitanggang)