Penangkapan Geng Narkoba Roma Ardadan PNS Kepri Diwarnai Tembakan. Berikut Kronologinya

Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan ribuan estasi dan 1,3 kg sabu-sabu dari jaringan narkoba yang melibatkan PNS Provinsi Kepri Roma Ardadan

Tribunjambi/Fadly
Polda Jambi gagalkan peredaran 1,3 Kg sabu dan ribuan ekstasi. 

TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan ribuan estasi dan 1,3 kg sabu-sabu dari jaringan narkoba internasional yang melibatkan PNS Provinsi Kepri Roma Ardadan.

Penangkapan terjadi pada Minggu (12/5/2019 ) sekira pukul 15.00 WIB.

"Penagkapan dilakukan di dua TKP, pertama di rumah makan Garam Asem pal (km) 10 Kota Jambi, dan satu lagi di Pos PJR unit III perbatasan Jambi Palembang," jelas Kapolda Irjen Pol Muchlis AS yang didampingi Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka .W, Selasa (14/5/2019).

Roma Ardadan PNS Kepri Dibekuk Polisi Terkait Kasus Sabu, Polisi Lepas Tembakan

Roma Ardadan PNS Kepri Ditangkap Polisi, Gubernur Nurdin : Jarang Masuk Kantor Sering Minta Jabatan

Gempa Papua Nugini 7,5 SR - Ancaman Tsunami Bisa Hingga Hawaii Amerika Serikat

Kapolda menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku pembawa 1,3 Kg Sabu, dan 12.511 butir ekstasi.

Sebelumnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan Informasi akan ada dua mobil yang akan melintas.

"Informasi tersebut didapat bahwa mobil tersebut membawa narkoba," jelas Kapolda.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung membagi dua.

"Satu berjaga di PJR unit III perbatasan Jambi Palembang, satu lagi menunggu di kawasan Pal 10 Kota Jambi," jelasnya.

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, tim unit satu melakukan penangkapan dua orang pelaku berinisial ER dan RA di mobil Toyota Inova Nopol BH 1786 AF di Pos PJR perbatasan Jambi -Palembang.

"Di sana tidak ditemukan barang bukti narkotika namun ditemukan bukti percakapan di HP mereka sedang mengawal barang narkotika. Selanjutnya dilakukan intrograsi terhadap kedua pelaku," jelas Kapolda.

Selanjutnya, tim satu menghubungi tim dua untuk segera merapat ke Pal 10 dan mencari kendaraan yang dijelaskan oleh pelaku.

Ketika lewat rumah makan Garang Asem Pall 10 Kota Jambi, tepatnya sebelum gapura pal 10 Kota Jambi, tim dua mendapati mobil dengan ciri-ciri  yang disebutkan pelaku.

Mobil tersebut terparkir di rumah makan tersebut, setelah didekati mobil kosong dan penumpang berada dalam rumah makan Garang Asem.

Salah seorang pelaku berinisial AT melarikan diri dan membuang bungkus rokok yang berisi sabu yang dikemas dalam tempat kartu Hotel Aston.

"Karena melarikan diri, diberikan tembakan peringatan, tersangka tetap tidak menghiraukan dan tetap melarikan diri. Akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur terkena tepat pada paha sebelah kiri pelaku," jelas Kapolda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved