Roma Ardadan PNS Kepri Ditangkap Polisi, Gubernur Nurdin : Jarang Masuk Kantor Sering Minta Jabatan
Roma Ardadan Julilica, pegawai negeri sipil Pemprov Kepri yang ditangkap Polda Jambi karena menggunakan Narkoba rupanya sudah mendapat peringatan khus
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Roma Ardadan Julilica, pegawai negeri sipil Pemprov Kepri yang ditangkap Polda Jambi karena menggunakan Narkoba rupanya sudah mendapat peringatan khusus dari Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.
Nurdin sendiri bahkan mengaku sudah berencana memberhentikan Roma karena dia selalu tidak disiplin masuk kerja.
"Dia tidak pernah masuk kantor. Sebenarnya dia itu sudah lama mau saya berhentikan," ujar Nurdin kepada awak media, Selasa (14/5/2019) siang.
Nurdin menegaskan selama ini Pemprov Kepri sudah beberapa kali memperingatkan Roma dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berubah dari kebiasaan buruknya tersebut. Namun, Roma sendiri seakan tidak menghiraukan peringatan tersebut.
• Polisi Sebar Foto Duia Wanita Dalam Video Ancam Penggal Kepala Jokowi. Diminta Serahkan Diri
• Roma Ardadan PNS Prov Kepri Dibekuk Polda Jambi Terkait Kasus Sabu, Penangkapannya Menegangkan
• Kabar Duka Datang dari Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 02 Sampaikan Berita Duka di Medsos
Nurdin kemudian meledek tipe aparatur negeri sipil yang satu ini.
"Malah mohon maaf, dia sudah jarang masuk kantor tetapi malah minta jabatan ke saya. Iti 'kan lucu," ungkap Nurdin.
Gubernur Kepri ini memastikan akan mengambil sikap tegas terhadap Roma.
• BPN Prabowo Sandi Ungkap Fakta Kecurangan, Tolak Hasil Hitungan KPU Hingga Klaim Menang 54,24%
• BPN Prabowo Sandiaga Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU. Putar Video Kecurangan
• Dibuatkan Lagu Oleh Putranya, Chicha Koeswoyo Menangis Haru
Nurdin menyerahkan kasus Roma tersebut kepada pihak penegak hukum dan berjanji tidak akan memberikan bantuan apa pun kepadanya.
"Tidak ada toleransi untuk kasus Narkoba dan korupsi. Makanya, jangan coba-coba main-main dua hal itu," tandas Nurdin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ditnarkoba Polda Jambi melakukan penangkapan Roma dan kawan-kawan di dua TKP.
Pertama di rumah makan Garam Asem Pal 10 Kota Jambi, dan satu lagi di Pos PJR unit III perbatasan Jambi Palembang.
"Iya, jadi status keempatnya sudah menjadi tersangka. Tadi kami konferensi pers juga terkait itu," kata Kuswahyudi.
• Kabar Duka Datang dari Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 02 Sampaikan Berita Duka di Medsos
• Vanessa Angel Melawan, Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri: Tuduh Kasusnya Direkayasa
Dari tangan para pelaku lanjut Kus wahyudi, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,3 kg dan ekstasi sebanyak 12.511 butir.
“Barang bukti yang kita amankan nilainya lebih kurang Rp 8 miliar,” tambahnya.
Dikatakan Kuswahyudi kedua warga Kepri dan dua warga Jambi itu terlibat rangkaian kerja sama peredaran gelap narkotika.