Roma Ardadan PNS Kepri Dibekuk Polisi Terkait Kasus Sabu, Polisi Lepas Tembakan
Dua warga Kepri terlibat kasus penangkapan sabu seberat 1,3 kg dan ekstasi sebanyak 12.511 butir oleh Polda Jambi. Keduanya adalah Roma Ardadan Julic
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua warga Kepri terlibat kasus penangkapan sabu seberat 1,3 kg dan ekstasi sebanyak 12.511 butir oleh Polda Jambi.
Keduanya adalah Roma Ardadan Julica (38), asal Kota Tanjungpinang berstatus PNS dan Agustinus (38) warga Bintan, Provinsi Kepri.
Keduanya ditangkap bersama dua pelaku lainnya M Rizal (27) dan Eko Rinaldi (29), warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.
Terkait informasi penangkapan kedua warga Kepri itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga.
• Vanessa Angel Melawan, Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri: Tuduh Kasusnya Direkayasa
• Gubernur Nurdin Basirun Ikut Jual Takjil, Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah untuk Meraih Berkah
• Giliran Malang Heboh Mayat Korban Mutilasi. 6 Potongan Tubuh Wanita Terpencar dan Ada Surat Wasiat
Hanya saja, karena locus delicti di Jambi, ia mengarahkan Tribunbatam.id mengkonfirmasi ke Polda Jambi.
"Ya, silakan ke Kabid Humas Polda Jambi ya," kata Erlangga, Selasa (14/5) siang.
Kemudian, Tribunbatam.id melanjutkan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan kejadian itu.
Melalui sambungan selular mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ditnarkoba Polda Jambi melakukan penagkapan di dua TKP.
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Lao Toyota vs PSM Makassar Jam 19.30 WIB
• Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrrah, Pahami Ketentuan hingga 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
• Man City Terancam Sanksi, Juventus Langsung Goda Pep Guardiola: Cristiano Ronaldo Setuju
Pertama di rumah makan Garam Asem Pal 10 Kota Jambi, dan satu lagi di Pos PJR unit III perbatasan Jambi Palembang.
"Iya, jadi status keempatnya sudah menjadi tersangka. Tadi kami konferensi pers juga terkait itu," kata Kuswahyudi.
Dari tangan para pelaku lanjut Kus wahyudi, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,3 kg dan ekstasi sebanyak 12.511 butir.
“Barang bukti yang kita amankan nilainya lebih kurang Rp 8 miliar,” tambahnya.
• BPN Prabowo Sandiaga Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU. Putar Video Kecurangan
Dikatakan Kuswahyudi kedua warga Kepri dan dua warga Jambi itu terlibat rangkaian kerja sama peredaran gelap narkotika.
Hanya saja, langkah mereka diberhentikan setelah datangkap.