Jacklyn Choppers Jelaskan Kasus Anak China Ancam Tembak Jokowi, Bandingkan dengan Pemuda HS
Viral video polisi Jacklyn Choppers jelaskan mengenai penanganan hukum bocah suku Tionghoa yang ancam tembak Presiden Jokowi,
Menurut Dedi, polisi tetap melanjutkan kasus hukum terhadap RJ.
Bahkan, menurut Dedi, RJ telah mendapatkan vonis dari pengadilan negeri. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah menjalani proses persidangan serta sudah penjatuhan vonis dari pengadilan negeri," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019) sore.
Sebelumnya, RJ memang tidak ditahan karena usianya yang masih di bawah umur.
Namun, RJ telah ditempatkan di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menuturkan alasan pihaknya tak menahan RJ.
"Kalau mengacu Pasal 32 Ayat 2 (Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012) tentang sistem Peradilan Pidana Anak, didasari oleh itu, dinyatakan penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan kalau anak itu berumur 14 tahun atau lebih, itu yang pertama. Dan yang kedua adalah anak tersebut mendapat ancaman pidana 7 tahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).
Kronologi kasus RJ
Berawal dari sebuah postingan video berdurasi sekitar 19 detik itu diunggah akun Instagram @jojo_ismyname.
Dalam video, tampak seorang pemuda berkacamata bertelanjang dada berada di sebuah ruangan. Dia memegang foto Jokowi sambil menunjuk-nunjuknya. Dia sesumbar ingin menembak orang yang ada di foto tersebut.
"Gue tembak orang ini. Gua pasung. Ini kacung gua. Kacung gua. Gue lepasin kepalanya," ujar pemuda berkacamata itu.
Setelah itu, pemuda berinisial RJ itu menyerhakan diri ke polisi.
Polisi Nyentrik
Polisi berhasil membekuk pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, Minggu (12/5/2019) pagi.
Tim yang turun menangkap HS pengancam penggal kepala Jokowi adalah Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).
Hal ini terungkap dalam video penangkapan HS pengancam pemenggal kepala Jokowi yang diunggah oleh Aiptu Zakaria dalam akun instagramnya, @jacklyn_choppers.