Jacklyn Choppers Jelaskan Kasus Anak China Ancam Tembak Jokowi, Bandingkan dengan Pemuda HS
Viral video polisi Jacklyn Choppers jelaskan mengenai penanganan hukum bocah suku Tionghoa yang ancam tembak Presiden Jokowi,
Tudingan rasis tersebut membuat kepolisian dan Aiptu Zakaria alias Bang Jack atau Jacklyn Choppers gerah.
Melalui akun instagramnya, @jacklyn_choppers, Polisi gondrong dan nyentrik Anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau dikenal bang Jack, atau Jacklyn Choppers membuat video klarifikasi dua kasus tersebut.
Bang Jack menyatakan jika dua kasus tersebut ditangani atau diproses hukum.
• Videonya Viral! Benarkah HS Berniat Penggal Kepala Jokowi? Begini Kata Polda Metro Jaya
• Garang Ancam Penggal Jokowi, HS Sembunyi di Rumah Bibi saat Tahu Videonya Viral di Medsos
• Bakal Dikenai Pasal Makar, Simak 5 Fakta Penangkapan HS, Pria yang Mengancam Penggal Kepala Jokowi
"Di media Sosial Sekarang Sedang Ramai Beredarnya Konten Dgn Isi : POLISI DAGELAN, ANAK CHINA ANCAM TEMBAK JOKOWI DIBEBASKAN DENGAN DALIH LUCU2AN.
ANAK PRIBUMI ANCAM PENGGAL JOKOWI LANGSUNG DITANGKAP & DIANCAM HUKUMAN MATI, SELAMAT DATANG DINEGARA BAGIAN RRC YANG BERNAMA INDONESIA," demikian Bang Jack membuka klarifikasi.
Beredarnya Meme Polisi Dagelan tersebut, banyak orang yang menanyakan kebenarannya.
"Banyak nih yang nanya ke gue. Itu bener ngga sih bang?
Gue jawab kalau itu ngga bener alias Hoax.
kenape ya karena pas kebeutulan tim gue juga yang menangani perkara RJ dan HS," imbuhnya.
Bang Jack mengatakan RJ masih di bawah umur, sedangkan HS sudah cukup umur dan sadar hukum.
"Dalam kasus RJ dia di bawah umru, sedangkan HS sudah cukup umur dan sadar hukum.
RJ tetap kita proses hukum. Hukum tidak memandang dia keturunan Cina, keturuan pribumi, kaya atau miskin.
Semua sama kedudukannye di mata hukum.
Setelah kasus RJ dinyatakan lengkap P21 penyidik jatanras langsung melakukan tahap dua yaitu meyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Barat.
Kebetulan juga gue ikut nyerahin tersangkja ke Kejari Jakarta Barat," ujarnya.
Bang Jack menyatakan jika setelah diserahkan ke Kejari maka tugas kepolisian sudah selesai.
"Disini tugas polisi udah selesai. Oke paham bro and sist?
Bang kenape ngga ke blow up?
RJ di bawah umur dan kena UU perlindungan anak. Sidang tertutup untuk umum dan wajah harus diblur.
Vonisnya bang? itu bukan keweanangan ke kpolisian lagi.
Silakan tanya Kejari atau ke Kasi Pidum Jakarta Barat. Di sini sudah paham ye bro and sist?," jelasnya
Terkait kasus HS, Bang Jack menyatakan kasusnya tetap bergulir dan diproses secara hukum.
"Kasus HS masih diproses atau kasus sedang berjalan," ujarnya.
Bang Jack berharap warga untuk menyaring berita sebelum membagikan ke media sosial.
"Untuk Rekan2 Dan Saudara2ku...Bijak Dan Cerdaslah Dalam Bermedia Sosial "Saring Sebelum Sharing.
Salam..Indonesia Damai NKRI 100%Harga Mati..Merdeka..," tutupnya.
Klarifikasi Polda Metro Jaya
Selain akun instagram Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers, Humas Polda Jaya juga mengklarifikasi kasus RJ melalui akun instagramnya, @humas.pmj
"Be Smart Netizen
.
Telah beredar di Media Sosial, Konten dengan isi “POLISI DAGELAN, ANAK CHINA ANCAM TEMBAK JOKOWI DIBEBASKAN DENGAN DALIH LUCU LUCUAN. ANAK PRIBUMI ANCAM PENGGAL JOKOWI LANGSUNG DITANGKAP & DIANCAM HUKUMAN MATI, SELAMAT DATANG DI NEGARA BAGIAN RRC YANG BERNAMA INDONESIA” adalah Tidak Benar/ HOAX.
.
Berkas Perkara Pidana dengan Nomor : BP/391/V2018/Ditreskrimum tanggal 30 Mei 2018 atas nama tersangka ROYSON JORDANY TJAHYA sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilakukan penelitian hasil pemeriksaannya dinyatakan sudah lengkap.
Sesuai dengan pasal 8 (3) b, 110 dan pasal 138 (1), 139 KUHAP, Ditkrimum Polda Metro Jaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
.
Saring Sebelum Sharing," demikian caption foto tersebut.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo membantah unggahan bernuansa rasialisme itu.
Menurut Dedi, polisi tetap melanjutkan kasus hukum terhadap RJ.
Bahkan, menurut Dedi, RJ telah mendapatkan vonis dari pengadilan negeri. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah menjalani proses persidangan serta sudah penjatuhan vonis dari pengadilan negeri," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019) sore.
Sebelumnya, RJ memang tidak ditahan karena usianya yang masih di bawah umur.
Namun, RJ telah ditempatkan di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menuturkan alasan pihaknya tak menahan RJ.
"Kalau mengacu Pasal 32 Ayat 2 (Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012) tentang sistem Peradilan Pidana Anak, didasari oleh itu, dinyatakan penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan kalau anak itu berumur 14 tahun atau lebih, itu yang pertama. Dan yang kedua adalah anak tersebut mendapat ancaman pidana 7 tahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).
Kronologi kasus RJ
Berawal dari sebuah postingan video berdurasi sekitar 19 detik itu diunggah akun Instagram @jojo_ismyname.
Dalam video, tampak seorang pemuda berkacamata bertelanjang dada berada di sebuah ruangan. Dia memegang foto Jokowi sambil menunjuk-nunjuknya. Dia sesumbar ingin menembak orang yang ada di foto tersebut.
"Gue tembak orang ini. Gua pasung. Ini kacung gua. Kacung gua. Gue lepasin kepalanya," ujar pemuda berkacamata itu.
Setelah itu, pemuda berinisial RJ itu menyerhakan diri ke polisi.
Polisi Nyentrik
Polisi berhasil membekuk pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, Minggu (12/5/2019) pagi.
Tim yang turun menangkap HS pengancam penggal kepala Jokowi adalah Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).
Hal ini terungkap dalam video penangkapan HS pengancam pemenggal kepala Jokowi yang diunggah oleh Aiptu Zakaria dalam akun instagramnya, @jacklyn_choppers.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yg sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal :
- Pasal 104 KUHP
- Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kejadian di Depan kantor Bawaslu RI di Jl MH. Thamrin Menteng Jakpus
Pada hari Jumat tgl 10 Mei 2019 sekitar Jam 14.40 wib *Pelaku Yang Diamankan*
Nama : HS
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 08-03-1994
Alamat : Palmerah Barat, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah
Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata - kata “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”.
Ditangkap di
Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor
pada hari Minggu, Tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," demikian caption video tersebut.
Sosok polisi nyentrik dalam tim tersebut yakni Bripka Zakaria, atau dikenal dengan sebutan Bang Jack atau jacklyn choppers.
Dalam setiap menangani kasus besar, Bang Jack selalu tampil.
Berbeda dari anggota lain, penampilan Bang Jack terbilang nyentrik.
Ia berambut panjang dan berambut pirang.
Dalam setiap aksinya Bang Jack memakai kacamata, bersorban, dan bertopi.
Penangkapan HS oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun mendapat apresiasi dari masyarakat dan netizen.
f_123_dy_5 : mantappp
andi.supriyadi.904 : Terima kasih banyak,good luck jatanras Polda metro jaya,anda ancam kami bergerak,utk masyarakat ingatlah gunakan sosmed dgn hal2 yg positif.....maju terus pantang mundur utk Jatanras Polda metro jaya dan team,utk berantas yg mengganggu lambang negara kita..
fhmiirsan : Salamin ya bang jek,nanti lebaran ketupat nya tak anterin lewat JNE buat pelaku.
Ditangkap di Bogor
Pria yang mengeluarkan ancaman akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat demo di depan gedung Bawaslu akhirnya ditangkap polisi, Minggu (12/5/2019) pagi.
Pria berinisial HS itu dibekuk di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HS masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Tadi pagi ditangkap petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan sampai sekarang masih kami periksa," tuturnya.
Pria berusia 25 tahun itu sempat menghebohkan dalam aksinya yang terekam video viral akhir pekan lalu.
Menurut Argo, pemuda itu melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata, "Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah."
Entah apa yang ada di benak pemuda ini sehingga berani mengancam keselamatan kepala negara.
Terlihat di video itu, ada seorang wanita yang berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5/2019) lalu.
Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
Ia secara terang-terangan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
"Siap penggal kepala Jokowi. Insyaallah, insyaallah penggal kepala Jokowi. Jokowi siap kepalanya kita penggal," kata laki-laki yang mengaku berasal dari Poso, Sulawesi Tengah, dalam video berdurasi 1,34 detik tersebut.
Sebelum HS ditangkap, netizen di dunia maya menuding Dheva Suprayoga sebagai pelakunya.
Warga Kebumen, Jawa Tengah, yang dianggap berwajah mirip pelaku sampai memberikan klarifikasi melalui video mengingat bullying yang muncul di medsos.
Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang tersebut tegas menyatakan dirinya bukanlah pria yang ada di dalam video yang viral tersebut.
Foto yang berisi identitas dirinya memang menjadi viral pula di media sosial.
Dheva pun tegas membantah tudingan tersebut.
"Selamat siang, nama saya Dheva Suprayoga. Alamatnya Gang Teratai no 20 Kebumen.
Saya ingin meluruskan dan mengklarifikasi bahwa dari kemarin saya tidak melakukan bepergian. Saya kemarin juga sholat jumat di Masjid Darusalam di Kebumen.
Saya alumni Taruna Nusantara, SMA Taruna Nusantara. Dan saya berani menjamin bahwa orang yang ada di video tersebut bukan saya. Dan saya mendukung usaha Polri untuk menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya."
Demikian pernyataan Dheva melalui video yang kemudian juga beredar luas di medsos itu.
Kebenaran klarifikasi Dheva ini dipastikan juga oleh Polres Kebumen.
Kepastian ini disampaikan Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede dalam konferensi pers di Mapolres, Minggu (12/5/2019) dinihari.
AKP Suparno menjelaskan, setelah klarifikasi dan pemeriksaan intensif polisi menyakini bahwa Dheva berada di Kebumen pada Jumat (10/5/2019) tersebut.
"Pada hari Jumat, Dheva berada di Kebumen.
Pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang saksi.
Dia juga tidak pernah aktif dalam politik.
Terakhir ke Jakarta sekitar tahun 2016." paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dheva Suprayoga menyesali beredarnya foto yang berisi profil identitas dirinya.
Selain berterima kasih terhadap Polres Kebumen yang segera mengambil langkah untuk klarifikasi, dia berharap kepolisian segera menangkap orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Dalam akhir konferensi pers, AKP Suparno mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pada Sabtu (11/5/2019), kelompok relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan seorang pria dalam video yang beredar di media sosial berisi ancaman pada keselamatan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Pria tersebut mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI.
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.
"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan.
Immanuel mengaku tidak tahu identitas pria dalam video serta pembuat video.
Ia menyerahkan pengungkapan identitas tersebut kepada pihak kepolisian.
Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan, melainkan ucapan dalam video yang dinilainya mengancam dan menakutkan.
"Beda pandangan politik silakan.
Tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya.
Ini enggak bisa kita biarkan.
Ini yang kami laporkan persoalan itu," ujar dia.
Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.
Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.
Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.
Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin.
Berburu Takjil
Bripka Zakaria atau lebih dikenal dengan nama Jacklyn Choopers (ISTIMEWA)
Sosok polisi hits bernama Jacklyn Choopers terlihat memborong takjil di Pasar Bendungan Hilir Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Anggota polisi berpangkat Aiptu dari Jatanras Polda Metro Jaya bernama asli Zakaria ini datang bersama beberapa rekannya dari kepolisian untuk membeli beberapa jenis makanan di hari pertama puasa.
Bang Jack, begitu kerap disapa, terlihat sibuk memilih kudapan sambil mengabadikan foto saat di lokasi.
Ya, diketahui bahwa anggota polisi yang satu ini memang aktif di sosial media dengan puluhan ribu pengikut atau followers.
Gayanya yang nyentrik berambut gondrong dengan tatto di bagian lengannya pun mengundang perhatian orang-orang yang ada di lokasi.
Bang Jack mengaku sangat antusias berburu takjil di hari pertama puasa.
Ia pun rupanya selalu datang setiap tahun ke pasar takjil di Bendungan Hilir ini.
"Iya setiap tahun kan pasar takjil ini memang selalu ramai, hari ini saya menyempatkan diri untuk beli takjil buat teman-teman unit karena banyak sekali pilihan makanannya," ujar Bang Jack kepada TribunJakarta.com, Senin (6/5/2019).
Ia pun tak mau melewatkan untuk berburu kolak, lontong dan juga beberapa kudapan lainnya.
Pasar takjil Bendungan Hilir memang setiap tahunnya menjadi pusat kuliner saat Ramadan tiba.
Buka sejak pukul 11.00 WIB, lokasi ini menawarkan berbagai macam makanan dari mulai makanan ringan, es buah segar hingga lauk pauk yang beraneka ragam.
Pernah 11 Peluru Bersarang
Mungkin beberapa orang sudah tidak asing dengan nama Jacklyn Choppers.
Ya dia adalah pria berambut gondrong yang sering memakai baju layaknya preman.
Namun hebatnya, dia sering muncul dibeberapa kasus bahkan kasus-kasus besar yang ada di Indonesia.
Beberapa kasus besar seperti kasus Pulomas hingga muncul di kasus penembakan dokter Letty Sultri.
Rupanya dia merupakan seorang polisi yang mempunyai kisah heroik, Aiptu Zakaria.
Dia cukup populer di media sosial seperti Instagram, Facebook bahkan Youtube dengan nama Jacklyn Choppers.
Banyak orang salut dengan kisahnya.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Aiptu Zakaria yang menjadi anggota Bareskrim Polda Metro Jaya pernah mendapatkan 11 tembakan yang bersarang pada tubuhnya.
11 peluru bersarang di tubuhnya saat terjadi tembak-menembak dalam pengejaran terhadap perampok ATM.(gpe/berbagai sumber)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Inilah Video Klarifikasi Jacklyn Choppers Soal Kasus Anak Cina Ancam Tembak Jokowi dan Pemuda HS,