Bakal Dikenai Pasal Makar, Simak 5 Fakta Penangkapan HS, Pria yang Mengancam Penggal Kepala Jokowi
HS (25) yang membuat heboh karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi akhirnya tertangkap polisi di Bogor, Minggu (12/5/2019).
TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda berinisial HS (25) yang membuat heboh media sosial karena sebuah rekaman video berisi pernyataan dia yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi akhirnya tertangkap di Bogor, Minggu (12/5/2019).
Di hadapan polisi, HS mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut.
Saat ini, HS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, seorang pemuda asal Kebumen bernama Dheva Prayoga (24), membuat klarifikasi setelah dirinya disebut pria yang akan memenggal kepala Jokowi.
Berikut ini fakta lengkapnya:
• Sadar Diikuti Polisi, Begini Kronologi Penangkapan HS Pria yang Ancam Bakal Penggal Kepala Jokowi
• Jual Penthouse di Batam Seharga Rp 5 Miliar Laris, Triniti Siapkan Proyek Rp 7 Triliun di Batam
• Penghapusan UWT di Batam Ternyata Bukan Kewenangan BP Batam, Sosok Ini yang Punya Kuasa
• UWT Sampai Telinga Jokowi dan Jadi Isu Seksi Jelang Ex-Offico, Kadin: Pemukiman Bisa Nol Rupiah
1. Polisi tangkap HS, pria yang ancam Jokowi
Polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo di Bogor, Minggu (12/5/2019).
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Saat ini, HS masih diperiksa polisi.
2. Klarifikasi Dheva, pria asal Kebumen yang sempat dikira sebagai HS

Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno (kanan) melakukan konferensi pers yang dihadiri Dheva Prayoga (tengah) di Mapolres Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2019) dini hari.(KOMPAS.com/DOK POLRES KEBUMEN)
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, Dheva Prayoga (24) dipastikan bukan orang dalam video yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
"Setelah melalui pemeriksaan, pada hari Jumat kemarin Dheva berada di Kebumen dan pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang yang menjadi saksi," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (12/5/2019).
