PILPRES 2019

Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Begini Reaksi KPU hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf

Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Begini Reaksi KPU hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Begini Reaksi KPU hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf 

Jika tidak dapat dibuktikan, maka tudingan itu adalah tidak benar. 

"Artinya begini ya, kalau secara hukum, cara berpikirnya begini, Barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan kan, dalilnya gugur," imbuhnya

Sementara itu, komisioner KPU RI Ilham Saputra mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu.

Namun, yang perlu diingat, mereka juga harus menggunakan prosedur hukum. 

Dengan cara melaporkan dan membuktikannya kepada Badan Pengawas Pemilu.

"Itu haknya untuk menyampaikan. Tapi, kemudian silakan dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham di Kantor KPU RI.

BPN juga mengundang KPU untuk hadir dalam acara tersebut.

Ilham tidak mengonfirmasi apakah KPU akan menghadiri undangan, tapi jelas lembaga penyelenggara pemilu ini tengah disibukkan pada kegiatan rekapitulasi suara nasional yang ditargetkan selesai pada 22 Mei mendatang.

Dalam acara pemaparan fakta-fakta kecurangan Pemilu yang digagas BPN sore nanti, mereka disebut turut mengundang pihak penyelenggara Pemilu dan duta besar negara sahabat.

Namun Ilham mengaku pihaknya tak punya waktu leluasa untuk hadir dalam acara tersebut. Lantaran mereka masih disibukkan dengan rapat pleno rekapitulasi sejak Jumat (10/5) kemarin, hingga tanggal 22 Mei mendatang.

"Kita sibuk rekapitulasi," kata dia singkat.

Reaksi TKN Jokowi-Maruf

Di kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi dan Maruf Amin kemudian memberikan tanggapan atas sikap dari BPN Prabowo-Sandiaga.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding merespon rencana kubu 02 Prabowo-Sandiaga yang akan merilis dugaan kecurangan Pilpres 2019.

 

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saling memberikan hormat disela-sela acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saling memberikan hormat disela-sela acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut Karding, kubu Prabowo-Sandiaga lebih baik melalui mekanisme pelaporan kecurangan ke penyelengara Pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pada prinsipnya mengungkap dugaan kecurangan itu boleh-boleh dan sah saja justru yang diharapkan oleh semua pihak adalah kita bicara kecurangan harus dilengkapi data dan fakta. Setelah itu lalu silakan ke penyelenggara pemilu kalau terkait dengan kecurangan harusnya ke bawaslu kalau terkiat dengan penyelenggara pemilu ke dkpp kalau terkait dengan hasil pemilu ke MK," kata Karding saat dihubungi, Selasa (14/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved