Remaja Ini Bunuh Diri Setelah Membuat Jajak Pendapat di Instagram, 69 Persen Pilih Opsi Bunuh Diri

Nahas, sebagian besar akun yang memberikan suara dalam jajak pendapat tersebut memilih si gadis untuk mengakhiri hidupnya. Karena hasil jajak pendapat

zoom-inlihat foto Remaja Ini Bunuh Diri Setelah Membuat Jajak Pendapat di Instagram, 69 Persen Pilih Opsi Bunuh Diri
Tribun Batam/ Ist
Ilustrasi bunuh diri

TRIBUNBATAM.id - Seorang gadis remaja asal Sarawak, Malaysia, melakukan aksi bunuh diri setelah membuat jajak pendapat di Instagram, apakah dia harus bunuh diri atau tidak.

Hasilnya, 69 persen akun yang memberikan suara, memilih opsi  bunuh diri.

"Sangat penting, bantu saya memilih D/L (mati/hidup)," tulis gadis ini dalam unggahan Instagram Story-nya.

Nahas, sebagian besar akun yang memberikan suara dalam jajak pendapat tersebut memilih si gadis untuk mengakhiri hidupnya.

Karena hasil jajak pendapat tersebut, gadis ini pun memutuskan bunuh diri pada Senin (13/5/2019) kemarin, dengan cara melompat dari atap gedung.

Pasangan Lansia Penjual Rokok Ditipu Uang Palsu, Begini Tips dari BI Agar Terhindar dari Uang Palsu

Begini Janji Mulan Jameela Pada Ahmad Dhani yang Takut Kehilangannya

7 Fakta Penemuan Jasat Bayi Kembar di Batam, Hasil Hubungan Terlarang Hingga Pingsan Usai Lahiran

Polisi Irak Tangkap Warga Kenakan Celana Pendek, Larang Penggunaan Sepeda Motor Selama Ramadhan

Dilansir dari The Guardian, hingga saat ini kepolisian setempat tidak menyebutkan siapa nama gadis tersebut.

Merespons hal ini, seorang pengacara sekaligus anggota parlemen di negara bagian Penang Ramkarpal Singh menyarankan untuk memperkarakan para peserta poling. 

Menurut dia, mereka yang ikut memberikan suara agar gadis itu bunuh diri layak disalahkan.

Sebab, jika pendapat itu tidak diberikan, mungkin saja remaja ini masih hidup dan kehidupannya menjadi lebih baik.

Meskipun tidak menutup kemungkinan gadis ini telah bulat ingin menyudahi hidup, terlepas dari pendapat netizen di sosial medianya.

Bagaimanapun, menurut Singh, penyelidikan lebih lanjut sangat perlu dilakukan terhadap mereka yang terlibat dalam jajak pendapat ini.

Mereka bisa juga dinyatakan bersalah atas suara yang disampaikannya.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, orang yang terlibat pada kasus bunuh diri anak di bawah umur dapat terancam penjara 20 tahun atau hukuman mati.

Kesehatan mental Sementara, Menteri Pemuda dan olahraga Malaysia Syed Saddiq Abdul Rahman menyebut bahwa kejadian ini sebagai sebuah pengingat perlunya dilakukan diskusi tingkat nasional khusus membahas kesehatan mental.

"Saya benar-benar khawatir tentang keadaan kesehatan mental pemuda kita. Ini masalah nasional yang harus ditanggapi dengan serius," kata Syed Syaddiq.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved