PILPRES 2019

BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Tempuh Jalur MK, Bima Arya: Kalau Bukan Hukum Berbicara, Mau Gimana Lagi?

BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Tempuh Jalur MK, Bima Arya: Kalau Bukan Hukum Berbicara, Mau Gimana Lagi?

Warta Kota/Feri Setiawan
Ilustrasi/BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Tempuh Jalur MK, Bima Arya: Kalau Bukan Hukum Berbicara, Mau Gimana Lagi? 

Dahnil Anzar Simanjuntak berpendapat proses hukum di Indonesia seperti hukum rimba di mana yang melakukan interpretasi hukum adalah mereka yang memegang kekuasaan.

Dahnil mengatakan pihak BPN akan terus memantau perkembangan terkini untuk menentukan langkah-langkah dalam proses Pemilu.

“BPN akan menunggu perkembangan beberapa hari ini jelang penetapan hasil Pemilu, Pak Prabowo juga mengatakan dirinya memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan kecurangan, kita memastikan proses yang berjalan menghadirkan keadilan terlebih dahulu,” katanya.

Tidak akan dibawa ke MK

Dikutip dari kompas.com, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.

Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Syafi'i mengatakan, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.

Alasannya ketika itu, kata dia, karena bukti yang dibawa tidak akan mengubah hasil akhir perolehan suara secara signifikan.

"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk. Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Syafi'i.

"Jadi MK enggak," tambah dia.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara.

Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved