BPN Prabowo-Sandiaga Yakini Kecurangan Pilpres 2019, Tak Ada Guna Adu Data di Rapat Pleno KPU
BPN Prabowo-Sandiaga tetap meyakini adanya kecurangan Pilpres 2019, oleh karena itu mereka enggan sampaikan data di rapat pleno terbuka rekapitulasi
TRIBUNBATAM.id - BPN Prabowo-Sandiaga tetap meyakini adanya kecurangan Pilpres 2019, oleh karena itu mereka enggan sampaikan data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya siap beradu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, Dahnil meyakini upaya tersebut tidak akan mengubah keadaan terkait keberatan mereka atas dugaan kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2019.
"Apa gunanya menyampaikan data di situ kan? Berulang kali kami sejak awal itu mengeluarkan data-data, DPT dan segala macam, juga secara resminya baik entry terkait C1, sudah kita sampaikan semuanya," ujar Dahnil saat ditemui di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Menurut Dahnil, sejak sebelum hari pemungutan suara pihak BPN telah menyampaikan data-data terkait keberatan yang diajukan.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Ganjar Pranowo dan Prabowo Soal Kode Rambut Putih
Ia mencontohkan soal kejanggalan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang dinggap janggal.
Data itu pernah dilaporkan oleh Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo ke KPU.
Namun, upaya untuk melaporkan data-data tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Selain itu, lanjut Dahnil, BPN juga telah mengundang KPU saat pemaparan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
"Jadi kami sudah adu data sejak awal tapi kemudian enggak ada perubahan signifikan terhadap data-data dan fakta yang kami sampaikan termasuk pada saat terkait data data kecurangan ini kan. Kan ini sudah berulang kali, termasuk kemarin mengundang KPU," kata Dahnil.
Sebelumnya, komisioner KPU Wahyu Setiawan menantang pihak BPN untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional.
Wahyu menilai, sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.
Menurut dia, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil pilpres milik mereka di setiap provinsi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU.
"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Padahal, lanjut Wahyu, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu.