Oknum Pilot Ditangkap Polisi Terkait Aksi 22 Mei, Begini Isi Postingan di Akun Facebook Pribadinya

Pilot berinisial IR ini telah mengunggah status terkait aksi 22 Mei 2019 yang disebut berisi hasutan. Begini isi postingan sang pilot.

Dokumentasi Polres Jakarta Barat
IR, Pilot penerbangan swasta yang sebarkan ujaran kebencian melalui Facebooknya 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pilot berinisial IR diamankan polisi karena diduga melakukan kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Pilot berinisial IR ini telah mengunggah hasutan pada warga untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 dimana hasil pengumuman resmi Pemilu 2019 diumumkan oleh KPU.

Dalam akun Facebooknya, IR mengunggah ujaran kebencian berupa hasutannya tersebut.

"Putraku baru saja berumur satu tahun, jika aku salah satu yang gugur dalam perjuangan di tanggal 22 besok demi Allah aku rela," tulis IR dikutip dari akun Facebook-nya, Senin (20/5/2019).

Ia juga menyebut akan berangkat ke Jakarta membawa selembar baju dan sorban biru yang berarti jenazah yang kembali.

 TIPS Memilih Gembok dan Kunci Rumah Agar Aman Selama Ditinggal Mudik Lebaran Idulfitri 1440 H/2019

 Gamers Wanita Asal Pontianak Bobol Bank Rp 1,85 Miliar Lewat Akun Mobile Legend, Begini Modusnya!

 Walikota Batam Siapkan 10.000 Porsi Makanan Berbuka Untuk Warga Batam

 WAJIB DICOBA! Ini 3 Alasan Kenapa Penderita Diabetes Disarankan Makan Paprika Tiap Hari

 Marah 20 Anggotanya Kena Ciduk, Geng Motor Jabodetabek Ancam Polisi Lewat Medsos, Begini Isinya!

"Catat.... Siapapun yang dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang.... Benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi dan yakinlah bahwa korban tidak akan sedikit...," sambung IR dalam unggahannya.

Status Facebook pilot IR
Tangkapan layar Facebook Yuni Rusmini
Status Facebook pilot IR

Ia kemudian memberikan pesan kepada orang yang membaca unggahannya.

"Jika kalian tak memiliki nyali lebih baik minggir dan sembunyilah karena kalian bisa menjadi korban berikutnya..... Ini bukan pilihan tapi perintah," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan adanya penangkapan pilot IR.

Pelaku ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019).

"Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE," kata Edy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2019) malam.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku.

Kasus ini pun telah ramai dan tersebar di media sosial.

Salah satu akun media sosial Facebook milik Yuni Rusmini juga membagikan berita kasus tersebut.

Pilot IR ditangkap polisi
Tangkapan layar Facebook Yuni Rusmini, Pilot IR ditangkap polisi

"MENGHASUT DENGAN KATA JIHAD 22 MEI DI FB,PILOT IR DI TANGKAP DI SURABAYA DAN DIPERIKSA DENSUS," tulis akun Facebook Yuni Rusmini.

Dalam postingannya, akun Facebook Yuni Rusmini menyertakan tangkapan layar tulisan status dari IR yang berisi tentang ancaman pemboikotan pada 22 Mei 2019 esok.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved