Provokator Kerusuhan 22 Mei Ternyata Incar Jokowi. Pengakuan Mereka Sangat Mencengangkan
Para provokator kericuhan aksi unjuk rasa di beberapa lokasi di Jakarta memberikan pengakuan yang mencengangkan, Rabu (22/5/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan ke 257 tersangka itu terbukti sebagai pelaku kerusuhan.
"Ke 257 orang itu, kita amankan dari Gedung Bawaslu sendiri sebanyak 72 tersangka, lalu dari petamburan ada 156 tersangka, kemudian di Gambir ada 29 tersangka. Jadi totalnya ada 257 tersangka pelaku kerusuhan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.
Dia menjelaskan untuk pelaku di gedung Bawaslu diamankan karena melawan petugas dan melakukan perusakan untuk memaksa masuk ke Gedung Bawaslu.
"Di Petamburan kami amankan karena pembakaran mobil dan kendaraan asrama, dan di Gambir adalah karena penyerangan asrama Gambir dan Polsel Gambir," kata Argo.
Untuk barang bukti dari pelaku di Bawaslu disita bendera hitam, mercon atau petasan, serta beberapa HP dan batu.
"Sementara untuk para pelaku di Petamburan dan Gambir diamankan celurit, paku sebagai mata anak panah dan busurnya, dua bom molotov, puluhan amplop berisi uang berisi Rp 200 Ribu sampai Rp 500 Ribu yang ada nama-namanya, uang Rp 5 Juta untuk operasional aksi kerusuhan," kata Argo.
Mobil habis dibakar di depan Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Dijerat Pasal Berlapis
Karena aksinya para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan barang serta tentang melawan dan melukai petugas sesuai Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 217 dan Pasal 218 KUHP.
"Untuk pelaku di Petamburan ditambah Pasal 187 KUHP karena melakukan pembakaran mobil," kata Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunjukkan sejumlah barang bukti sitaan dari ratusan provokator dan perusuh di aksi massa yang terjadi di Petamburan dan Tanah Abang serta fly over Slipi, Rabu (22/5/2019) dinihari hingga siang.
Barang bukti sitaan yang ditunjukkan ke wartawan sebelum konferensi pers dimulai Rabu malam.
Di antaranya beberapa bom molotov dari botol, senjata tajam jenis parang, puluhan paku mata anak panah, batu, sampai uang tunai Rp 5 Juta pecahan Rp 50.000 dan uang dolar amerika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan semua barang bukti itu disita dari sedikitnya 101 orang yang diamankan pihaknya.
Mereka itu terkait kerusuhan aksi massa yang terjadi di Jakarta sejak Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019) dini hari.