Selain Tangkap 257 Tersangka, Polisi Juga Amankan Senjata Berupa Busur Panah, Celurit dan Molotov

Selain mengamankan pelaku kerusuhan, Polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam dari tangan para tersangka yang ditangkap. Diantaranya Busur Pan

Editor: Eko Setiawan
(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Polisi dan warga menangkap seorang yang diduga menjadi provokator pembakaran mobil di Komplek Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Selain mengamankan pelaku kerusuhan, Polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam dari tangan para tersangka yang ditangkap.

Diantaranya Busur Panah, Bom Molotov, Celurit hingga uang yang berisi didalam Amplop.

Polda Metro Jaya mengamankan busur panah, celurit, bom molotov hingga amplop berisi uang dari perusuh di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para perusuh ini yang melakukan perusakan di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat.

Violin Master Class Resital UVERS, Hadirkan Kolaborasi Pemusik, Pelukis dan Penari

Polisi Amankan Ambulans Milik Partai Gerindra Berisi Batu. Ini Tanggapan Petinggi Gerindra

Selain itu, mereka juga membakar mobil yang terparkir di area Asrama Brimob, Rabu dini hari.

"Dari Petamburan kami amankan celurit, busur panah, bom molotov. Di petamburan juga ada amplop berisi uang Rp 200.000-500.000 dan ada nama-namanya. Ada uang Rp 5 juta untuk operasional," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu malam. 

Para pelaku kerusuhan dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 212, 214, 217, 218, dan 187 KUHP tentang Pembakaran.  

"Ini sudah ada yang setting karena ditemukan amplop berisi uang dan perusuh berasal dari luar Jakarta merencanakan menyerang Asrama Polri," ujarnya.

Polisi Tetapkan 257 Tersangka

Polisi Menangkap sebanyak 257 orang terakait kerusuhan yang terjadi di Jakarta.

Mereka ditangkap diduga karena menjadi Provokator dalam aksi tersbeut.

Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.

 Hindari Kekerasan Fisik, Ini Pesan Prabowo Subianto ke Pendukungnya 

 Wiranto Sebut Pemerintah Sudah Tahu Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta

 Korban Ricuh Berjatuhan, Prabowo Subianto Ingatkan TNI Polri, Senjata dan Seragam Mereka dari Rakyat

Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved