Selain Tangkap 257 Tersangka, Polisi Juga Amankan Senjata Berupa Busur Panah, Celurit dan Molotov

Selain mengamankan pelaku kerusuhan, Polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam dari tangan para tersangka yang ditangkap. Diantaranya Busur Pan

Editor: Eko Setiawan
(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Polisi dan warga menangkap seorang yang diduga menjadi provokator pembakaran mobil di Komplek Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.

Adapun, massa pendukung Prabowo-Sandiaga masih berkumpul di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, hingga Rabu sore.

 Besok Masak Apa? Bubur Ayam Jagung Bisa Jadi Sarapan Sehat dan Praktis

 Rusuh di Papua. Massa Serang Kantor Polsek dan Bakar Dua Ruko

 Ajak Masyarakat Ikut Berbagi Ke Dhuafa, BNI Syariah Salurkan Bantuan dan Bingkisan Sembako ke Warga

 Persela Vs Persipura Jayapura - Berikut Susunan Pemain 2 Tim, Aji Santoso Turunkan 3 Pemain Asingnya

Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres yang dilakukan KPU.

Dalam aksi Selasa (21/5/2019) kemarin, unjuk rasa juga berakhir kerusuhan hingga Rabu sore, di beberapa lokasi di Jakarta seperti Tanah Abang dan Slipi.

Menurut kepolisian, para pelaku kerusuhan adalah kelompok lain yang diduga bayaran.

Polri menduga kerusuhan sudah direncanakan.

Aparat kepolisian juga selalu berjaga di objek vital seperti gedung KPU, Bawaslu, dan pusat keramaian untuk mengamankan situasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Busur Panah hingga Amplop Berisi Uang Rp 5 Juta Diamankan dari Perusuh Petamburan", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/22/20185101/busur-panah-hingga-amplop-berisi-uang-rp-5-juta-diamankan-dari-perusuh

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved