Sita Uang dari Tersangka Kerusuhan, Uang Dalam Amplop Siap Dibagikan

"Ada uang masuk dalam amplop, di amplop ada nama-nama. Di dalam ada uang antara Rp 200-250 ribu, serta ada uang Rp 5 juta untuk operasional," ungkap K

(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi  menyita beberapa amplop berisi uang dari satu tersangka kerusuhan pada Rabu dinihari, tanggal 22 Mei 2019.

Amplop tersebut disita dari satu pelaku yang  mereka tangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Di atas amplop tersebut tertera nama-nama yang diduga merupakan para terduga pelaku kerusuhan.

"Ada uang masuk dalam amplop, di amplop ada nama-nama. Di dalam ada uang antara Rp 200-250 ribu, serta ada uang Rp 5 juta untuk operasional," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat Rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Uang tersebut didapati ada di tas yang dibawa oleh pelaku. Argo mengungkapkan saat pihaknya sedang menggali pihak yang mendanai kerusuhan tersebut. 

Stabilitas Keamanan tak Membaik, Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Terus Melemah

Polisi Punya Rekaman Pertemuan yang Rencanakan Kerusuhan di Jakarta, Ini Kata Polisi

Daerah Mana Saja Pembatasan Facebook, Instagram dan WhatsApp? Ini Peta Lokasinya

Asap Hitam Membumbung Tinggi, Kericuhan Aksi Massa di Depan Gedung Bawaslu Mencekam

"Sedang kita gali siapa seseorang itu yang telah memberikan dana operasional dan amplop," tutur Argo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.

amplop berisi uang
Polisi menyatakan menyita beberapa amplop berisi uang dari satu tersangka kerusuhan pada Rabu dinihari, tanggal 22 Mei 2019.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).

Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).

Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan  Tanah Abang.

Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meredam Unjuk Rasa Kian Memanas, Jokowi Ambil Sikap. Simak Pidato Lengkap Berisi Sikap Jokowi

Inilah Doa Sesudah Sholat Tarawih, Beserta Niat Sholat Tarawih dan Sholat Witir

Manusia Terrtua di Indonesia, Mbah Arjo Meninggal Dunia. Pernah Temani Soekarno Saat Muda

Pria di Singapura Lemparkan Teman Wanitanya dari Lantai Parkir Tingkat Hingga Tewas Hanya Gegara HP

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Dalam Keributan 22 Mei di Jakarta, Mereka Sebagai Provokator Aksi

Polisi Menangkap sebanyak 257 orang terakait kerusuhan yang terjadi di Jakarta.

Mereka ditangkap diduga karena menjadi Provokator dalam aksi tersbeut.

Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.

 Hindari Kekerasan Fisik, Ini Pesan Prabowo Subianto ke Pendukungnya 

 Wiranto Sebut Pemerintah Sudah Tahu Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta

 Korban Ricuh Berjatuhan, Prabowo Subianto Ingatkan TNI Polri, Senjata dan Seragam Mereka dari Rakyat

Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.

Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.

Adapun, massa pendukung Prabowo-Sandiaga masih berkumpul di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, hingga Rabu sore.

 Besok Masak Apa? Bubur Ayam Jagung Bisa Jadi Sarapan Sehat dan Praktis

 Rusuh di Papua. Massa Serang Kantor Polsek dan Bakar Dua Ruko

 Ajak Masyarakat Ikut Berbagi Ke Dhuafa, BNI Syariah Salurkan Bantuan dan Bingkisan Sembako ke Warga

 Persela Vs Persipura Jayapura - Berikut Susunan Pemain 2 Tim, Aji Santoso Turunkan 3 Pemain Asingnya

Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres yang dilakukan KPU.

Dalam aksi Selasa (21/5/2019) kemarin, unjuk rasa juga berakhir kerusuhan hingga Rabu sore, di beberapa lokasi di Jakarta seperti Tanah Abang dan Slipi.

Menurut kepolisian, para pelaku kerusuhan adalah kelompok lain yang diduga bayaran.

Polri menduga kerusuhan sudah direncanakan.

Aparat kepolisian juga selalu berjaga di objek vital seperti gedung KPU, Bawaslu, dan pusat keramaian untuk mengamankan situasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Uang Dalam Amplop Siap Dibagikan Disita dari Pelaku Kerusuhan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved