Tiap Berhubungan Badan Minta Bayaran Rp 700 Ribu, Wanita Cantik Asal Pontianak Tewas Ditangan Suami

Setiap Berhubungan Badan Minta Bayaran Rp 700 Ribu, Wanita Cantik Asal Pontianak Tewas Ditangan Suami

Dok.gridhot.id
Tiap Berhubungan Badan Minta Bayaran Rp 700 Ribu, Wanita Cantik Asal Pontianak Tewas Ditangan Suami 

Tiap Berhubungan Badan Minta Bayaran Rp 700 Ribu, Wanita Cantik Asal Pontianak Tewas Ditangan Suami

TRIBUNBATAM.id - Seorang wanita asal Pontianak kader dari Partai Golkar bernama Heni Darsita (43) ditemukan tewas bersimbah darah.

Jasad Heni Darsita ditemukan di dalam kamar mandi rumahnya di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kamis (16/5/2019).

Perempuan berparas cantik tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Menurut menantu korban, Rizal (27), sebelumnya Heni Darsita sempat berkelahi dengan suaminya pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Alvin Faiz Ungkap Kondisi Terkini Ustaz Arifin Ilham Alami Masa Kritis: Mohon Doa Dari Teman-teman

Demo di Bawaslu Ricuh, Massa Tolak Dibubarkan dan Lawan Petugas Polisi dengan Lemparan Batu

Tanggapan Jokowi Soal Aksi 22 Mei: Sudah Mendekati Lebaran Masa Kita Mau Ramai-ramai Urusan Politik

Ibu mertuanya tersebut cekcok lantaran ingin bercerai dari suaminya, Imam Kunarso (53).

"Yang saya tau dengan suami sebelumnya itu cerai, dan dengan yang ini baru menikah satu tahun lebih yang pasti belum dua tahun lah."

"Bukan cemburu, setahu saya alasannya suaminya itu tidak terima kalau diajak berpisah," ucap Rizal di lokasi kejadian, Kamis (16/05/2019).

Tak hanya itu, Imam Kunarso juga sempat melontarkan ancaman akan membunuh Heni Darsita saat mereka tengah bertengkar.

"Sebelumnya suaminya itu juga pernah mengancam akan membunuh korban, ketika sedang berkelahi," ucapnya.

Pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan cara memukul dengan tangan tanpa mengunakan senjata.‎

"Setelah dipukul korban dicekik setelah itu diseret ke kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

"Sewaktu kita olah TKP pun kita tidak menemukan sajam, dan hanya melihat tembok kamar di kamar mandi yang sudah dalam kondisi jebol-jebol," imbuhnya.

Diduga kuat Heni Darsita meninggal karena kehabisan darah akibat luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi.‎

Pelaku kemudian ditangkap pihak yang berwajib, setelah sebelumnya ditemukan sejumah bukti yang menjurus pada Imam Kunarso.

"Benar. Suminya bernama IK telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat, Jumat (17/5/2019).

Kendati tersangka Imam Kunarso telah ditangkap, namun pemeriksaan masih terus dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan penyidik masih belum melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.

"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengatakan alasannya membunuh karena sering dituduh menyembunyikan barang milik korban.

Selain itu, Heni Darsita juga sering menuntut cerai.

Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.

Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp700 ribu. "Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.

Selain itu, Imam Kunarso mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.

"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Atas kasus tersebut, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved