Umur Baru 28 Tahun, Tetapi Pria Ini Mengaku Sudah 7 Kali Ditangkap Polisi Karena Kasus Jambret
Kendati baru berumur 28 tahun, seorang Pria mengaku sudah 7 kali dipenjara. Ia menghabiskan masa mudanya di pemjara karena kasus jambret yang ia laku
TRIBUNBATAM.id - Kendati baru berumur 28 tahun, seorang Pria mengaku sudah 7 kali dipenjara.
Ia menghabiskan masa mudanya di pemjara karena kasus jambret yang ia lakukan.
Sepertinya hukuman demi hukum yang dijalaninya tidak membuat dia jera.
Ia seolah kecanduan untuk melakukan hal yang sama dan akhirnya kembali ditangkap.
• Borneo FC vs Arema FC Rabu (22/5) Malam Jam 20.30 WIB Live Indosiar, Mario Gomez: Wajib 3 Poin
• Begini Kondisi Luna Maya Kini Pasca Pingsan di Toilet
• Kerusuhan di Kantor Bawaslu RI Kian Meluas. Wiranto Tegaskan Sudah Kantongi Dalangnya
Yusron Efendi alias Pendik (28) sudah tujuh kali mendekam di penjara karena kasus penjambretan.
Kini pria asal Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar ini harus meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Pendik ditangkap polisi karena merampas kalung emas milik seorang ibu rumah tangga di Jalan Lekso, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Sabtu (18/5/2019).
• Video Jadwal Siaran Langsung Persela vs Persipura Rabu (22/5) Malam Live O Channel Jam 20.30 WIB
• Mengapa WhatsApp,Facebook IG, Lamban & Susah Share Video? Ini Jawaban Menkominfo Rudiantara
• 5 Siswa SMK Terluka dalam Rusuh Aksi 22 Mei. Ada yang Ingin Perang, Tapi Ada Juga yang Panggil Mama
“Tersangka adalah spesialis jambret. Dia sudah tujuh kali ini masuk penjara karena menjambret.”
“Semua kasusnya ditangani Polres Blitar Kota. Dia baru empat bulan lalu keluar penjara,” kata AKBP Adewira Negara Siregar, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (22/5/2019).
Dalam aksinya, Pendik keliling naik motor untuk mencari sasaran.
Setelah menemukan target, Pendik akan membuntutinya.
Saat kondisi lokasi sepi, dia akan memepet korban menggunakan motor.
Selanjutnya, Pendik menarik kalung emas yang dipakai korban.
Pendik ditangkap berkat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi penjambretan.
Dari rekaman CCTV itulah polisi mengenali motor yang dipakai Pendik ketika beraksi.
Dari ciri-ciri sepeda motor itu, polisi mencurigai Pendik sebagai pelakunya.
• Kerusuhan di Depan Kantor Bawaslu RI Meluas. Polisi Beberkan Kronologinya
• Jenis Senjata Canggih yang Disita Polri/TNI Jelang Aksi 22 Mei 2019, Pakai Peredam Bisa untuk Sniper
• Persela Lamongan vs Persipura Jayapura, Live Indosiar Jam 20.30 WIB, Kedua Tim Tak Mau Kalah Lagi
“Kami menangkap tersangka di rumahnya. Saat penggeledahan, kami menemukan motor Yamaha Vixion, helm, dan kalung emas yang dirampas dari korban,” ujar Adewira.
Sementara itu Pendik mengakui sudah tujuh kali ini masuk penjara karena menjambret.
Tetapi dia sudah tidak ingat semua lokasi penjambretan yang pernah dilakukan.
Dia hanya ingat pernah beraksi di dekat Alun-alun Kota Blitar, di jalan selatan Pasar Hewan Dimoro, Jalan Bengawan Solo, dan terakhir di Jalan Lekso.
Dia merampas perhiasan, ponsel, dan dompet dari korbannya.
“Uangnya sudah habis untuk senang-senang,” kata Pendik.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Baru Berusia 28 Tahun, Tapi Pria Asal Blitar Ini Sudah 7 Kali Masuk Penjara Karena Kasus Jambret, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/05/22/baru-berusia-28-tahun-tapi-pria-asal-blitar-ini-sudah-7-kali-masuk-penjara-karena-kasus-jambret?page=all.