Penjelasan Menkominfo Terkait Pembatasan Akses FB, IG dan WA, Rudiantara: Hanya Sementara

Menkominfo Rudiantara menyatakan pemerintah melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan

Editor: Mairi Nandarson
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan keterangan pers terkait upaya penanganan serangan dan antisipasi Malware Ransomware WannaCry di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (14/5). Menurut Rudiantara, Kementerian Kominfo dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) berupaya menangani serangan malware tersebut, agar dampaknya tak lebih parah. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Menteri Kominfo menyampaikan permintaan maaf atas kondisi ini.

"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai!" tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan bahwa fitur SMS dan telefoni masih bisa digunakan.

"Komunikasi yang selama ini kita pakai sms dan mail voice itu tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," jelasnya.

Menteri Kominfo juga mengapresiasi pekerja media dan media mainstream yang memainkan peran untuk memberikan informasi yang jelas dan menenangkan masyarakat.

"Kita sangat mengapresiasi media mainstream. Biasanya mainnya di media online, kita kembali ke media mainstream," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved