Bisakah Kubu Prabowo-Sandi Buktikan Kecurangan Pilpres 2019? Ini Kata Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva turut angkat bicara terkait gugatan adanya dugaan kecurangan pilpres yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandiaga Uno.
"Dan malam ini Pak Panitera kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."
"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"
"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang, mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."
"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses ini."
"Sekarang jam 22.43 WIB, dan saya akan menyerahkan resmi permohonan sengketa ini dan alat bukti."
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan bentuk optimisme."
"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa hasil pemilihan presiden."
"Mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang demokratif di negara ini."
"Kami percaya kita akan menjadi bagian penting dari seluruh proses itu."
"Walau pun untuk sampa ke sini luar biasa sekali, evort-nya harus dicegat di mana-mana, dan sayangnya tidak ada pemberitahuan resmi."
"Mudah-mudahan pembelajarannya, kalau persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak."
"Jadi kesannya tadi dari beberapa teman ini maksudnya apa dihambat seperti ini."
"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses."
"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."
"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya."
Simak videonya di sini.
(TribunWow.com/Atri)
*Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Apakah Tim BPN Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres 2019? Ini Kata Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva