Pengakuan Mimin, Uangnya di Bank Ludes Gara-gara Pakai VPN, Cek Bahaya VPN Lainnya
Pembatasan media sosial oleh pemerintah membuat akses warga untuk berselancar terganggu.
Rudiantara mengatakan hal itu saat jadi narasumber di acara Kompas Petang, Kamis (23/5/2019).
"Itu sudah diperhitungkan (mengenai saluran lain untuk sebarkan konten negatif dan hoaks), salah satunya adalah melalui VPN, kan selalu dikatakan kita bisa bypass melalui VPN Virtual Private Network saya justru sarankan hati-hati, hindari VPN," ujar Rudiantara.
Rudiantara mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menyarankan untuk hindari VPN.
Salah satunya adalah soal keamanan data-data pribadi.
"VPN yang gratis terutama ya, VPN yang gratis ini bisa kita terdampak terbukanya data-data pribadi kita itu satu," kata Rudiantara.
"Kedua itu bisa menjadi masuknya malware ke ponsel kita jadi hindari itu."
"Juga kalau yang gratis tetap saja begitu menggunakan aplikasi WA melalui VPN itu tetap saja kalau video dan gambarnya tidak bisa (dimuat) atau minimal lemot gitu lo," ujar Rudiantara.
Lebih lanjut ia pun membenarkan VPN bisa berbahaya untuk mengakses media sosial dan aplikasi perpesanan instan.
Terutama, kata Rudiantara, VPN yang sifatnya gratisan.
"Betul, kecuali mau bayar dua juta tiga juta mungkin ya, tapi siapa sih yang mau bayar 2-3 juta," kata Rudiantara sambil tertawa.
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, sekitar seperempat pemakai internet telah menggunakan VPN.
Alasannya, orang menggunakan VPN untuk melindungi privasi mereka ketika menggunakan WiFi.
Selain itu ada pula yang memakai VPN yang khawatir mengenai pengintaian dari pemerintah dan penyedia jasa internet.
Saran Kominfo
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, meskipun dapat diakses tanpa gangguan, masyarakat perlu waspada ketika memakai VPN, karena data pengguna dapat diakses pihak lain.