Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Sebut Peluang Prabowo untuk Menang sama dengan Jokowi

Pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Rina Ayu/Tribunnews.com
Bersama dengan 16 tokoh bangsa, Mantan Ketua MK Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto bicarakan terkait Pasca-Pemilu 2019. 

Mahfud mengaku, dirinya tidak pernah melihat bukti-bukti apa saja yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi.

Namun, terang Mahfud, BPN masih memiliki kemungkinan untuk menang perkara.

"Saya tidak pernah melihat bukti-buktinya. Tetapi itu memang kemungkinannya fifty-fifty," jelas Mahfud.

"Artinya, peluang itu terbuka sama untuk menang bagi Pak Prabowo, terbuka sama untuk menang bagi Pak Jokowi dengan kesempatan separuh-separuh."

"Tergantung pada bukti yang bisa ditunjukkan nanti di depan sidang itu," tandasnya.

 

Simak video selengkapnya mulai menit ke 0.45:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved