Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Sebut Peluang Prabowo untuk Menang sama dengan Jokowi
Pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Rina Ayu/Tribunnews.com
Bersama dengan 16 tokoh bangsa, Mantan Ketua MK Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto bicarakan terkait Pasca-Pemilu 2019.
Mahfud mengaku, dirinya tidak pernah melihat bukti-bukti apa saja yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi.
Namun, terang Mahfud, BPN masih memiliki kemungkinan untuk menang perkara.
"Saya tidak pernah melihat bukti-buktinya. Tetapi itu memang kemungkinannya fifty-fifty," jelas Mahfud.
"Artinya, peluang itu terbuka sama untuk menang bagi Pak Prabowo, terbuka sama untuk menang bagi Pak Jokowi dengan kesempatan separuh-separuh."
"Tergantung pada bukti yang bisa ditunjukkan nanti di depan sidang itu," tandasnya.
Simak video selengkapnya mulai menit ke 0.45:
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)