ASKI 22 MEI 2019

Pecatan TNI AD Jadi Pembunuh Bayaran yang Incar Pejabat, Ini Pengakuan Sang Istri

Irfansyah dan Angel (28), beserta dua anak mereka, tinggal di sebuah rumah kontrakan di gang tak jauh dari lokasi ia ditangkap

TribunJakarta.com
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka IR dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Satu per satu dari enam pembunuh bayaran yang menginsar pejabat negara dan pimpinan lembaga survei terungkap. Satu di antaranya desertir atau pecatan TNI AD bernama Irfansyah alias IR (45 tahun). 

Irfansyah mendapat tugas untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei dengan upah Rp 5 juta yang rencananya dilakukan di tengah aksi 21-22 Mei silam.

Empat tokoh itu adalah para pejabat di sekitar Presiden Jokowi. Yakni, Menkopolhukan Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsat Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

SOSOK Wanita yang Danai Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Negara, Suami Purnawirawan Terpidana Korupsi

Cukong Pembunuh Bayaran yang Incar 4 Pejabat Ternyata Emak-emak, Istri Purnawirawan

Sepak Terjang 4 Tokoh Nasional yang Jadi Target Penembakan Pada Kerusuhan 22 Mei di Jakarta

Selain itu, incaran mereka adalah para pimpiman lembaga survei.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, Irfansyah diproyeksikan sebagai eksekutor.

Namun, sebelum pembunuhan dilakukan, dia ditangkap di pojokan belakang pos keamanan Komplek Peruri di kawasan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019).

Sebagai informasi, aksi 22 Mei berlangsung ricuh di kawasan Petamburan dan menimbulkan korban jiwa sebanyak tujuh orang pada Rabu (22/5/2019) dini hari.

Irfansyah dan Angel (28), beserta dua anak mereka, tinggal di sebuah rumah kontrakan berukuran kira-kira 3 meter x 6 meter di gang tak jauh dari lokasi ia ditangkap.

Kesaksian Warga Saat Massa Aksi 22 Mei Gedor Rumah dan Bakar Mobilnya, 'Kami Diteriaki Macam-macam'
Kesaksian Warga Saat Massa Aksi 22 Mei Gedor Rumah dan Bakar Mobilnya, 'Kami Diteriaki Macam-macam' (Tribunnews/Irwan Rismawan)

TribunJakarta.com menyambangi rumah kontrakan itu dan diterima oleh istrinya, Angel.

Pantauan di kediaman keluarga Irfanysah, beberapa stiker pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno terlihat menempel di pintu dan jendela kaca rumah tersebut.

Stiker yang ukurannya kertas A3, lebih besar dari ukuran kertas HVS, tertempel di pintu rumah lengkap.

Terdapat gambar garuda merah lengkap dengan tulisan Indonesia Menang, Prabowo-Sandi.

Pengakuan Angel

Angel mengatakan stiker itu memang sudah lama dipasang, tepatnya sejak masa kampanye pemilu 2019 berlangsung.

"Itu stikernya sudah lama emang dipasangnya dari pas pemilu itu dikasih sama relawan," kata Angel kepada TribunJakarta.com yang kembali mendatangi kontrakan mereka, Selasa (28/5).

Kendati rumahnya dipenuhi stiker Prabowo-Sandi, Angel mengaku tak tahu soal afiliasi politik suaminya.

"Kalau pilihan politik itu kan hak masing-masing ya, saya juga enggak pernah nanya dan dia juga enggak pernah ngomongin politik," kata Angel.

Angel menyebut suaminya selama ini tak pernah terlibat aksi yang mendukung salah satu paslon presiden.

Namun sebelum ditangkap, sang suami memang mengatakan akan mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Bawaslu pada 21 Mei 2019.

"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," kata Angel.

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019.
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Angel mengaku tak mengetahui sama sekali suaminya tersandung kasus terkait kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana sangkaan polisi.

Apalagi soal uang Rp 5 juta yang disebut-sebut polisi sebagai honor dari HK untuk Irfansyah sebagai salah satu eksekutor penembakan terhadap tokoh nasional, maupun massa pendemo.

Tujuannya menimbulkan jatuhnya korban jiwa yang dijadikan martir, dengan skenario pemicu anarkisme.

"Jangankan soal uang itu, soal kasusnya saja saya enggak tahu," kata Angel kepada TribunJakarta.com di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sebelum ditangkap polisi, Selasa (21/5/2019) malam, IR mengaku baru meminjam uang dari temannya untuk membayar kontrakan mereka.

"Sebelum ditangkap, dia kan emang bilang mau bayar kontrakan karena sudah jatuh tempo. Dia bilang udah ada duitnya pinjem sama temannya," kata Angel yang tak menaruh curiga darimana uang suami berasal.

Angel menyebut, saat menangkap suaminya, polisi menyita beberapa anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka,

Tak ada benda atau dokumen lainnya yang diamankan.

Polisi juga tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angel.

Namun, keesokan harinya, polisi datang kembali ke rumah IR dan menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Angel.

Uang tersebut ditemukan polisi dari kantung IR.

Angel mengatakan, uang itu memang sudah dipersiapkan IR untuk membayar sewa kontrakan mereka untuk dua bulan.

Fadli Zon Singgung Bayaran saat Gabung Massa Aksi 22 Mei di Depan Bawaslu, Sebut Pendemo Tak Dipaksa
Fadli Zon Singgung Bayaran saat Gabung Massa Aksi 22 Mei di Depan Bawaslu, Sebut Pendemo Tak Dipaksa (Kompas TV)

Dipecat TNI AD

Angel menuturkan suaminya merupakan mantan prajurit TNI AD, yang desertir lebih dari lima tahun lalu.

Itu pun sewaktu belum menikahi Angel.

"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.

Informasi ini belum terkonfirmasi kepada TNI AD.

Sejak menikah dengan Angel lima tahun silam, keduanya mengontrak rumah petakan di kawasan Sukabumi Selatan, Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Mereka mengontrak tak jauh dari rumah orang tua Angel.

IR merupakan perantau dari Medan, Sumatera Utara, setelah diberhentikan dari TNI AD.

Angel menyebut Irfansyah tertutup mengenail pekerjaannya.

Hal yang ia ketahui adalah, sang suami kerap beberapa kali membawa teman ke rumah kontrakan mereka.

Namun, sependengaran Angel mereka tidak pernah membicarakan soal hal-hal aneh, terlebih penyelundupan senjata api.

"Kalau ngobrol ya biasa saja, paling cerita-cerita soal dia yang mantan tentara," kata Angel.

Angel mengaku tidak kenal dengan lima orang lain yang turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Sejak Irfansyah ditangkap, malam sebelum aksi 22 Mei, Angel (28) sudah dua kali mendatangi Markas Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto Jakarta untuk membesuk sang suami.

Namun, upaya Angel untuk bertemu sekaligus meminta penjelasan atas kasus yang menimpa IR menemui jalan terjal.

Pada kunjungan pertama ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/5), Angel mengaku sempat bingung lantaran suaminya ternyata ditahan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

"Pas pertama itu saya sempat cari-cari di mana dia, ternyata ada di tahanan narkoba," kata Angel.

Dalam pertemuan singkat itu, Angel pun masih belum mendapatkan penjelasan rinci atas kasus yang dialami IR.

Ia tak percaya bahwa suaminya terlibat dalam kepemilikan senjata api dan dituduh sebagai calon eksekutor yang akan menghabisi nyawa 4 tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei pasa 22 Mei 2019 seperti yang dituduhkan polisi.

"Masa iya, suami saya dituduh jadi pembunuh? Itu kan seram banget. Yang buat saya malu sama tetangga tuh awalnya dia dibilang teroris pas ditangkap," kata Angel.

Setelah besukan pertama, Angel kembali menemui IR pada Senin (27/5), namun gagal berjumpa.

Lima jam lebih ia menunggu di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya namun tak bisa menemui Irfansyah.

"Saya dari jam 10 siang sampai 3 sore di sana tapi enggak bisa nemuin, nanya ke polisi juga enggak dikasih penjelasan," ucapnya.

Sebagai orang awam, Angel belum memutuskan langkah hukum apa yang akan ditempuh pihak keluarga terhadap kasus ini.

Ia pun mengaku tak banyak mengenal dengan teman-teman Irfansyah.

"Saya bingung sekarang gimana ini. Mana mau lebaran, dia kan kepala keluarga," kata Angel yang telah memiliki dua anak dari hasil pernikahannya dengan IR lima tahun silam.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut para pelaku HK, AZ, TJ dan IR adalah orang-orang profesional.

Dua orang lainnya AD dan AF alias Fifi (perempuan).

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (KompasTV)

"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan (senjata api) diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal mencontohkan tersangka HK, AZ, TJ dan IR sebagai eksekutor sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.

"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar. Itilahnya, di-mapping oleh mereka," ungkap Iqbal.

Irjen Muhammad Iqbal didampingi Wakil Kapuspen TNI, Laksma TNI Tunggul Suropati saat jumpa pers.

Laksma TNI Tunggul Suropati memperlihatkan senjata api revolver Taurus caliber 38 saat konferensi pers bersama Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Keterangan Iqbal, perintah membunuh dua tokoh nasional dikoordinir oleh HK setelah mendapat perintah dari seseorang yang masih diburu.

Perintah pertama di mana pada 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian Rp 25 juta dari seseorang.

Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut.

"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," kata Iqbal. (TribunJakarta.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved