RAMADHAN 2019

Bacaan Niat & Doa Bayar Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak (Laki/Perempuan) dan Keluarga

Setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah bagi yang mampu, baik perempuan atau laki-laki di bulan Ramadhan sebelum jatuh 1 syawal

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Jakarta
Ilustrasi Zakat Fitrah 

1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.

Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan

2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.

3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.

Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan sholat hari raya idul fitri.

4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya sholat hari raya idul fitri.

5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.

(TribunStyle/Listusista)


Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat, Perhitungan & Waktu yang Tepat untuk Melaksanakan
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved