AKSI 22 MEI 2019
Disuruh Habisi 4 Tokoh Nasional, Berikut 6 Profil Pembunuh Bayaran & Pemasok Senjata Api saat 22 Mei
Disuruh Habisi 4 Tokoh Nasional, Berikut 6 Profil Pembunuh Bayaran & Pemasok Senjata Api saat 22 Mei
Disuruh Habisi 4 Tokoh Nasional, Berikut 6 Profil Pembunuh Bayaran & Pemasok Senjata Api saat 22 Mei
TRIBUNBATAM.id - Mabes Polri menangkap 6 tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan pada aksi tanggal 22 Mei 2019.
Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.
Dengan adanya martir, petugas kepolisian yang berikutnya akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.
Namun, sebelum itu terjadi para tersangka dalam kelompok ini sudah ditangkap.
• Kejanggalan Korban Luka Tembak di Kerusuhan 22 Mei, Pengamat: Bukan Polisi, Itu Single Bullet
• Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Polisi Ungkap Peran Istri Purnawirawan, Jadi Pemasok Senjata?
• Ini Reaksi Wiranto Soal Dirinya Masuk Daftar 4 Tokoh Nasional yang Jadi Target Penembakan 22 Mei
• Polisi Dalami Penyandang Dana Perusuh 22 Mei, Pengamat: Tak Akan Berani, Dibelakangnya Kuat
Keenam tersangka yang sudah ditangkap, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AV alias VV seorang perempuan.
Peran mereka berbeda; 4 orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.
Tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal.

Menurut dia, HK juga ikut memimpin timnya turun pada aksi tanggal 21 Mei 2019.
"Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," kata Irjen Muhammad Iqbal mengimbuh.
HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.
Tersangka ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka yang kedua yaitu AZ," kata Irjen Muhammad Iqbal.
AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.
Polisi menanglap tersangka AZ pada Selasa, 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Tersangka ketiga IR. Alamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta," kata Irjen Muhammad Iqbal.
Polisi menangkap IR pada Selasa, 21 Mei 2019 sekira pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tersangka keempat berinisial TJ, beralamat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan senpi rakitan laras panjang cal 22. Tersangka menerima uang Rp 55 juta," kata Irjen Muhammad Iqbal.
Polisi menangkap TJ pada Jumat, 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Berdasar hasil pemeriksaan urine, TJ positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Kadang-kadang, kata Irjen Muhammad Iqbal., orang yang ingin keberaniannya meningkat menggunakan narkoba.
Tersangka kelima AD, beralamat di Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Dia berperan penjual tiga puncuk senpi," ucap Irjen Muhammad Iqbal.
Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek.
Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.
• Detik-detik Video CCTV Diduga Perusuh Aksi 22 Mei Turun dari Mobil Ambulance di Gondanglia
• Mantan Prajurit TNI Terlibat Aksi 22 Mei, Moeldoko: Ada Sekelompok Mau Mendompleng Pesta Demokrasi
• IPW: Saya Yakin Polisi atau Wiranto Tidak Berani Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei, Karena Terlalu Kuat
AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta.
Polisi menangkap AD pada Jumat, 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.
"Tersangka keenam AV beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," kata Irjen Muhammad Iqbal.
Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK.
"Ini seorang perempuan. Yang tadi lima laki-laki," kata Irjen Muhammad Iqbal.
Tersangka AV menerima hasil penjualan senpi sebesar RP 50 juta.
Polisi menangkap AV pada Jumat, 24 Mei 2019 di kantor Bank BRI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Profil 6 Pembunuh Bayaran dan Pemasok Senjata untuk Habisi Nyawa 4 Jenderal