KORUPSI KUOTA HAJI
Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji Sudah Ada, KPK Temukan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag
Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aliran dana dugaan jual beli kuota haji 2024 sampai ke pejabat tinggi di Kementerian Agama.
TRIBUNBATAM.id -Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di ujung tanduk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aliran dana dugaan jual beli kuota haji 2024 sampai ke pejabat tinggi di Kementerian Agama.
KPK tengah menelusuri dugaan korupsi terkait jual beli kuota haji tambahan tahun 2024.
Pelaksana Tugas Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengisyaratkan bahwa penerimaan dana tidak hanya berhenti di level bawah, tetapi juga sampai ke pejabat tertinggi di kementerian tersebut.
"Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya, kan, direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu, kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri," kata Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Kasus korupsi kuota haji yang mencuat pada tahun 2025 merupakan salah satu skandal besar dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024, yang seharusnya digunakan untuk mempercepat antrean jemaah haji reguler.
Meski tidak menyebut nama secara gamblang, Asep mengonfirmasi bahwa kasus ini terjadi pada periode 2023–2024, di mana jabatan Menteri Agama dipegang oleh Yaqut Cholil Qoumas.
KPK bahkan telah mencegah Yaqut dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.
Menurut temuan KPK, dana haram tersebut berasal dari setoran yang diberikan oleh asosiasi travel haji kepada oknum di Kemenag untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus tambahan.
Setiap kuota diduga dihargai antara 2.600 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 42 juta hingga Rp 162 juta).
"Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian, gitu," jelas Asep mengenai modus pemerasan yang terjadi.
Uang yang diterima oleh para pejabat Kemenag tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset seperti rumah dan kendaraan.
Calon tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Setelah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, lembaga antirasuah itu mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang bakal menjadi pesakitan.
Setelah 7,5 Jam Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Bongkar Modus Travel Haji Milik Ibnu Mas'ud |
![]() |
---|
Rumah Mewah Rp6,5 Miliar Disita KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Ngaku Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Modus Jahat Jual Beli Kuota Haji, Biro Travel Bayar Biaya Komitmen ke Pejabat lewat Asosiasi |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Jual Beli Kuota Haji Terbongkar, Calon Jemaah Langsung Berangkat Tanpa Antre Bertahun-tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.