Jejak Irfansyah, Mantan TNI AD Jadi Pembunuh Bayaran, Begini Penjelasan Petinggi TNI
Jejak Irfansyah, desertir TNI AD yang jadi pembunuh bayaran yang mendapatkan job eksekusi 4 tokoh nasional masih terus dicari.
TRIBUNBATAM.id - Jejak Irfansyah, desertir TNI AD yang jadi pembunuh bayaran yang mendapatkan job eksekusi 4 tokoh nasional masih terus dicari.
Irfansyah hanya disebutkan sebagai mantan TNI AD.
Sebelumnya Irfansyah yang ditangkap Polri terkait aksi kerusuhan 22 Mei 2019 disebut-sebut bekas anggota atau desertir TNI AD.
Pengakuan bahwa Irfansyah desertir TNI diungkapkan sang istri, Angela saat mengunjungi Irfansyah di tahanan Polda Metro Jaya.
Meski begitu, saat informasi ini ditanyakan ke sejumlah pimpinan TNI AD, belum ada informasi yang bisa didapat.
• Mantan Marinir Anggota Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei, Tajudin Ditugaskan Eksekusi 2 Tokoh Nasional
• Istri Purnawirawan Jadi Cukong Pembunuh Incar Pejabat, Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019 Sudah Tercium
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kabar yang menyebutkan satu di antara enam tersangka pembunuh bayaran yang diamankan Polri terkait aksi 21-22 Mei 2019, Irfansyah, adalah bekas anggota atau desertir TNI AD.
Candra mengatakan, hal itu karena informasi yang didapat wartawan terlalu sedikit yakni hanya nama, wilayah bertugas, dan waktu terakhir bertugas di satuan.
Meski begitu, ia mengatakan pihaknya memang mendata anggota TNI AD yang desertir atau sudah tidak bertugas lagi di AD.
"Sulit. Lebih mudah kalau nama, pangkat, satuannya diketahui. Data ada, asal nama dan satuan asalnya kita tahu pasti," kata Candra saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (29/5/2019).
Kepada wartawan Candra menanyakan kembali apakah kota Medan sebagaimana yang disebutkan leh istri Irfansyah dalam keterangannya kepada wartawan adalah Kodam I Bukit Barisan.
Tribunnews.com kemudkan mencoba menghubungi Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah.
Kodam I Bukit Barisan merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Namun, Fadhilal mengatakan data mengenai Irfansyah tidak ada. "Tidak ada data itu," kata Fadhilah saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Sebelumnya, Tribunnews.com juga telah bertanya kepada Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Sisriadi.
Ia mengaku juga tidak bisa mengkonfirmasi informasi tersebut. Sisriadi mengatakan, Mabes TNI tidak menyimpan data mantan prajurit TNI dan hanya menyimpan data tenaga prajurit aktif.
"Dengan segala kerendahan hati saya informasikan bahwa Mabes TNI tidak menyimpan data mantan prajurit, karena Mabes TNI hanya menggunakan tenaga prajurit aktif. Jadi saya tidak bisa konfirmasi. Kalau di sini ada data mantan prajurit, tentu dengan senang hari saya berikan, selama tidak melanggar pasal 17 UU 14/2008. Data yang ada si Mabes TNI adalah data prajurit aktif," kata Sisriadi saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Pengakuan Istri
Sebelumnya, Istri Irfansyah, Angela memberikan kesaksian tentang suaminya.
Angela memberi kesaksian perihal rencana sang suami yang akan melakukan pembunuhan pada empat tokoh Indonesia dalam aksi 22 Mei lalu.
Menurut kesaksian Angela, merupakan seorang mantan anggota TNI AD yang telah menyelesaikan masa tugas sebelum menikahinya.
Angela mengatakan, suaminya mendapat masalah saat menjalankan tugas sebagai TNI AD, hingga akhirnya ia mengundurkan diri.
Namun, Angela mengaku tak tahu pekerjaan suaminya saat ini seusai bertugas sebagai TNI AD.
"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," kata Angel dikutip dari artikel Tribun Wow berjudul "Pengakuan Istri Perusuh Aksi 22 Mei yang Incar Bunuh 4 Tokoh, Selama Nikah Tak Tahu Kerjaan Suami".
Di mata Angel, IR adalah sosok orang yang tertutup dan tak pernah membicarakan masalah pekerjaan dengan istrinya.
Angel hanya mengetahui, bahwa IR biasanya bekerja sebagai pengawal seseorang.
"Dia suka diminta ngawal-ngawal aja, saya juga kurang tahu pastinya," kata Angel.
Mengenai keterlibatan IR dalam sebuah partai politik, Angel bahkan tak mengetahui hal itu.
Meskipun demikian, ia membenarkan soal adanya stiker berlogo Prabowo-Sandi yang ada di jendela kaca rumahnya.
Angel menuturkan, stiker tersebut sudah ada di rumahnya sejak awal kampanye 2019 berlangsung.
"Itu stikernya sudah lama emang dipasangnya dari pas pemilu itu dikasih sama relawan," kata Angel Selasa (28/5/2019).
"Kalau pilihan politik itu kan hak masing-masing ya, saya juga enggak pernah nanya dan dia juga enggak pernah ngomongin politik," kata Angel.
Dijelaskan oleh Angel, sebelum aksi 22 Mei, sang suami sempat bercerita padanya bahwa akan ikut dalam aksi massa 22 Mei tersebut.
"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angel.

Hanya saja, sebelum aksi 22 Mei, IR sudah diamankan oleh kepolisian di Kompleks Peruri di Kawasan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/5/2019) lalu.
"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap Angel.
Setelah penangkapan sang suami, Angel mengaku didatangi anggota polisi dan menggeledah rumah kontrakannya disaksikan langsung oleh IR.
Saat menggeledah rumah Angel, polisi berusaha mencari tiga senjata api ilegal yang diduga dimilik IR dan ada kaitannya soal pembunuhan tokoh saat aksi 22 Mei.
"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.
Namun Angel menuturkan bahwa kepolisian tidak menemukan senjata di rumahnya maupun rumah sang ibu.
Meski tak menemukan senjata tajam, anak panah yang dijadikan pajangan di rumah kontrakan tersebut, diamankan dan dibawa oleh kepolisian.
Rencana Perusuh Aksi 22 Mei Bunuh 4 Pejabat Negara
Rencana perusuh dalam aksi 22 mei 2019 akan membunuh 4 pejabat negara dan pimpinan lembaga survei diungkap oleh Mabes Polri.
Para tersangka calon eksekutor yang merencanakan pembunuhan pejabat negara dan pimpinan lembaga swasta sudah ditangkap.
Namun, polisi masih mendalami siapa otak di balik rencana pembunuhan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.
Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta.
Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.
Lalu pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.
Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.
"Pejabat negara. Tapi bukan Presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.
Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.
"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.
Saat ini, HK beserta rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata.
Namun, otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minim Informasi, TNI Belum Bisa Konfirmasi Status Irfansyah yang Disebut Sebagai Desertir TNI AD