AKSI 22 MEI 2019
Bukan Orang Sembarangan, Ini Latar Belakang Perusuh 22 Mei yang Akan Tembak Mati 4 Jenderal
Bukan Orang Sembarangan, Ini Latar Belakang Perusuh 22 Mei yang Akan Tembak Mati 4 Jenderal
Diketahui, TJ adalah warga Jalan H.M Ashari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dijelaskan oleh Sulaeman, ketua RT 05, dulunya TJ adalah anggota TNI angkatan Laut (AL).
Meski mengaku kenal dengan tersangka, Sulaeman menuturkan bahwa sejak lima tahun terakhir, TJ sudah tidak tinggal di daerahnya.
"Iya kalau administrasi kependudukan masih di sini, KTP, KK masih RT 05/01 bukan tinggal di sini kan rumahnya juga sudah dijual. Sudah lebih dari 5 tahun dia pindah sama keluarganya," kata Ketua RT 05 Sulaeman dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/5/2019).
"Sebetulnya saya sudah lama enggak ketemu dia jadi terakhir memang saya tahu pernah menjadi TNI Angkatan Laut. Nah semenjak dia pindah dari sini saya enggak tahu kegiatanya apa, dia kemana," ucapnya.
Dalam rencana pembunuhan empat tokoh, TJ berperan sebagai eksekutor dengan bayaran Rp 55 juta.
TJ juga diketahui positif narkoba saat diamankan.

Polisi Ungkap Kronologi Rencana Pembunuhan
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal membeberkan siapa saja tersangka perusuh aksi 22 Mei, yang terlibat rencana pembunuhan tokoh politik.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019) lalu.
Tersangka rencana pembunuhan tokoh tersebut adalah HK, AZ, IR, dan TJ yang masing-masing berperan sebagai eksekutor.
Sementara dua lainnya yakni AD dan satu perempuan berinisial AF yang merupakan penjual senjata api dari harga Rp 5 juta sampai Rp 50 juta rupiah.
“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ," jelas Iqbal, Senin (27/5/2019).
"Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.
Empat Tokoh yang Jadi Target Pembunuhan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkap nama empat tokoh nasional yang diancam akan dibunuh kelompok perusuh dalam aksi 21-22 Mei.