Kasus Pidana Pemilu Kota Batam, Bawaslu dan Ubertus Beratkan Terdakwa Yunus
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Jasael Manullang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang pidana Pemilu di Kota Batam Provinsi Kepri dengan terdakwa Muhammad Yunus kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (29/5) sore hingga tengah malam.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Jasael Manullang. Dia didampingi oleh anggota mejelis Muhammad Chandra dan Hera Polosia.
Ada tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir yakni Samsul Sitinjak, Rumondang Manurung dan Karya So Immanuel Gort Baeha. Yunus sendiri didampingi oleh pengacaranya, Juhrin P.
Dua saksi yang dihadirkan JPU adalah dua Komisioner Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk dan Bosar Hasibuan. Kedua komisioner ini diambil kesaksiannya, karena merekalah yang sejak awal menyelidiki perkara pidana Pemilu tersebut.
• Tanggapi Klaim TKN Jokowi - Maruf, BPN Prabowo - Sandiaga: Nanti Kalian Tercengang
• Tiket Bandung - Medan Tembus Rp 21 Juta, Garuda Berikan Penjelasan
• Tanggapi Klaim TKN Jokowi - Maruf, BPN Prabowo - Sandiaga: Nanti Kalian Tercengang
• Fadli Zon Ngaku Diancam Dibunuh, Moeldoko Beri Balasan Menohok: Mungkin Beliau Suka Mengarang
"Perkara ini adalah temuan kami di lapangan. Setelah kami dapatkan indikasi pidana, temuan perkara ini kami serahkan selanjutnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Setelah Gakumdu menemukan dua alat bukti yang sah, maka kasusnya sampai ke tahap persidangan ini," kata Mangihut pada kesaksiannya.
Kesaksian Bosar Hasibuan hampir sama. Dia mengatakan dugaan politik uang alias money politic terendus ketika seorang relawan Yunus bernama Hubertus datang ke Kantor Bawaslu Kota Batam.
"Bukan melaporkan. Tapi saudara Hubertus masih sebatas konsultasi. Ternyata, dalam hasil konsultasi kami ada indikasi pidana. Karena di sana ada pemberian uang Rp 600 ribu dan atribut partai politik serta kartu nama Muhammad Yunus. Makanya kami jadikan teman dan segera menyelidiki," kata Bosar.
Selanjutnya, kesaksian Binsar Silalahi. Pria bertubuh kurus tinggi ini di muka pengadilan mengaku sebagai relawan Yunus. Dia dihadirkan jaksa, meski status relawannya dibantah oleh terdakwa Yunus.
Saat hakim mencecar sejumlah pertanyaan, ada gelagat yang berbeda pada Binsar Silalahi.
"Saudara saksi kenapa begitu? Biasa saja. Kenapa sampai keringatan begitu?, " tanya hakim Jasael.
'Sisi Gelap' Kaesang Diungkap Ibu Felicia Tissue, Ada Kekecewaan Sulit Terobati, Apa Ya? |
![]() |
---|
Sebelum Heboh Kudeta Demokrat, Gatot Ungkap Ada Pergerakan Senyap: Saya Didatangi Seseorang |
![]() |
---|
Dicap Abal-abal oleh AHY, KLB Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Dapat SK Menkumham, Pusaran Istana! |
![]() |
---|
PSK Hamil Tua Janji Stop Jual Diri, Janda Muda 2 Anak Menangis Tak Sangka Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Apri Sujadi Dipecat dari Ketua DPD Demokrat Kepri |
![]() |
---|