Mahfud MD Ingatkan Hakim MK Tidak Mau Diintervensi dan Ciut Diteror, Ini Sepak Terjang Hakim MK
Satu dari tujuh tuntutan yang diajukan oleh BPN Prabowo - Sandiaga adalah mendiskualifikasi pasangan pemenang 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.
Dia telah menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2014 setelah diusulkan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelum menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi, Aswanto memegang jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas.
Guru besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin ini terbilang sering bersentuhan dengan MK. Dia kerap diminta menjadi pembicara dalam kegiatan MK, satu di antaranya menjadi narasumber dalam pendidikan dan pelatihan perselisihan hasil pemilihan umum untuk partai politik peserta Pemilu yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.
Dia juga dipercaya Mahkamah Konstitusi menjadi satu dari tiga anggota panitia seleksi Dewan Etik. Bersama Laica Marzuki dan Slamet Effendi Yusuf, Aswanto ikut memilih tiga nama anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi yang kini telah resmi bertugas.
Selain itu, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sebagai perguruan tinggi yang dipimpinnya juga bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi untuk sejumlah kegiatan, satu di antaranya persidangan jarak jauh dengan menggunakan video conference.
3. Dr Wahibudddin Adams SH MA
Wahibuddin Adams telah menjadi satu anggota hakim Mahkamah Konstitusi selama lima tahun.
Dia merupakan hakim yang diusulkan oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebelum menjadi hakim, Wahibuddin Adams tercatat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dia sempat aktif sebagai Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun.
Selain itu, dia sempat menjadi anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ketua Bidang Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan sejumlah organisasi lainnya.
4. Prof Dr Arief Hidayat SH MS
Arief Hidayat adalah ahli Hukum Indonesia yang pernah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya
Arief mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat.
